Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Operasi Gabungan Tim KLHK Berhasil Amankan 85 Satwa Dilindungi di Maluku Utara & Tangkap 4 Pelaku

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali mengamankan 85 ekor satwa liar yang dilindungi di Maluku Utara.

instagram.com/@gakkum_klhk
KLHK melalui Operasi Gabungan Penindakan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Penyelundupan berhasil mengamankan 85 satwa liar di Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Operasi Gabungan Penindakan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar kembali mengamankan 85 ekor satwa dilindungi di Maluku Utara.

Operasi ini dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Maluku Papua pada 1 Oktober 2019 lalu.

Hal ini diketahui melalui unggahan media sosial @gakkum_klhk yang dipublikasikan pada Rabu (02/10/2019).

Puluhan Burung Khas Maluku Diselundupkan ke Palu

Bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Seksi Konservasi Wilayah I Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang berinisial IU (34), AS (29), IS (40) dan RW (58).

"KLHK mengamankan 85 Ekor Satwa Dilindungi Di Maluku Utara
#KerjaBersama
#StopWildlifeCrime
#SaveWildlifeNow

Ternate, 1 Oktober 2019.

Operasi Gabungan Penindakan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua bersama dengan BKSDA Maluku Seksi Konservasi Wilayah I Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara pada tanggal 20 sampai dengan 29 September 2019 mengamankan 4 pelaku berinisial IU (34 tahun), AS (29 tahun), IS (40 tahun) dan RW (58 tahun)," tulis akun @gakkum_klhk.

Kemenhub Kembangkan Bandara Amahai di Maluku Tengah, Diharapkan Dapat Layani Penerbangan Komersil

Dalam pengamanan ini tim gabungan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diantaranya berupa satwa liar yang dilidungi sebanyak 85 ekor yang terdiri dari:

49 ekor Kasturi Ternate,

15 ekor Kakatua Putih,

11 ekor Nuri Bayan,

10 ekor Nuri Kalung Ungu,

59 buah Gantungan burung dan,

3 buah kandang.

"serta Barang Bukti Satwa Liar Dilindungi sebanyak 85 ekor, yang terdiri dari :

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved