Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemerintah Luncurkan Badan Organisasi Baru, BPDLH Kemenkeu Estafet Tugas & Fungsi BLU Pusat P2H KLHK

Pemerintah luncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang bergerak dalam pengelolaan dana lingkungan hidup.

instagram.com/@kementerianlhk
Pemerintah Luncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan badan organisasi pengelolaan baru yang bergerak dalam pengelolaan dana lingkungan hidup di taman kompleks Kementerian Keuangan di Jakarta (9/10).

Organisasi non-Eselon ini diberi nama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

BPDLH merupakan hasil kerjasama dengan tiga kementerian yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Di mana BPDLH berada di bawah naungan Kemenkeu.

Hal ini disampaikan melalui media sosial Instagram, @kementerianlhk pada Rabu (09/10/2019) siang, di mana BPDLH secara sistematis menghimpun pendanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak.

Menteri Keungan, Sri Mulyani Beri Apresiasi & Penghargaan pada Menteri PUPR, Ini Alasannya

2 WNA Jadi Tersangka Kasus Impor 87 Limbah Kontainer, Dirjen Gakkum KLHK: Kejahatan Paling Serius

Sumber pendanaan BPDLH berasal dari dana publik dan swasta baik dari dalam negeri maupun di luar negeri, temasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta dan filatropi.

"Pemerintah Luncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.

Pemerintah, dalam hal ini @perekonomianri , #KLHK, serta @kemenkeuri , secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Peluncuran BPDLH ini dilakukan di taman kompleks Kementerian Keuangan di Jakarta (9/10).

BPDLH adalah Badan Layanan Umum Pengelola Dana Lingkungan Hidup yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Nantinya menjadi salah satu mekanisme pembiayaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

BPDLH secara sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan serta penyalurannya.

Pendanaan di BPDLH ini akan bersumber baik dari dana publik dan swasta di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, maupun filantropi," tulis akun @kemenklhk.

Kebakaran Lahan di Jambi Capai 11 Ribu Hektare, Dirjen Gakkum KLHK Segel Lahan Milik 2 Perusahaan

Untuk titik fokus BPDLH nanti, akan mencakup berbagai kegiatan seperti small grant, green investment dan capacity building bagi masyarakat dan juga bagi aparat.

BPDLH ini juga sejalan dengan upaya Indonesia dalam kerja nyata dalam pengendalian dan penanganan dampak perubahan iklim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved