Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Serba Serbi Kabar Ahok 'BTP' jadi Bos BUMN: Alasan Pemilihan, Penolakan, dan Status Mantan Napi

Sejak kabar pemilihan dirinya sebagai direksi di salah satu BUMN tersiar, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seolah tak lepas dari sorotan publik.

TribunJatim.com
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok rencananya akan memimpin salah satu BUMN strategis. 

Saat ditanya apakah Presiden Jokowi sendiri yang merekomendasikan Basuki untuk menjadi salah satu bos di BUMN, ia tidak menjawabnya.

Jokowi hanya mengulangi pernyataannya kembali bahwa Basuki tetap harus mengikuti seleksi.

"Ini kan masih proses seleksi," kata Jokowi.

5. Ditolak Serikat Pekerja Pertamina
Dari tiga BUMN yang ditawarkan kepada Ahok, yakni Pertamina, PLN, dan Krakatau Steel, santer beredar bahwa Ahok akan menjadi petinggi Pertamina.

Kabar Ahok menjadi petinggi Pertamina mendapat penolakan dari Serikat Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu dan PA 212.

Serikat Pekerja tolak Ahok di Pertamina
Serikat Pekerja tolak Ahok di Pertamina (Tribunnews.com/Instagram ariegoem)

Namun Ahok menanggapi santai aksi tersebut.

"Kayanya hidupku ditolak melulu," canda Ahok.

Keterangan tersebut ia sampaikan ketika menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Meskipun menuai beberapa aksi penolakan, Ahok menyatakan akan tetap bersedia menerima tawaran Erick Tohir untuk menjadi pimpinan di perusahaan BUMN.

"Yaa kalau ditunjuk, saya harus siap dong," ujar Ahok.

Ia menjelaskan dalam hidup ini tidak ada sesuatu yang akan berjalan dengann mulus.

Ahok sempat berkelakar, jika Tuhan kerap ditentang, apalagi dengan manusia.

"Hidup ini nggak ada yang seluruhnya tulus 100 persen, Tuhan aja ada yang nentang kok," imbuhnya.

6. Status Mantan Narapidana

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) walaupun pernah berstatus sebagai narapidana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved