Selasa, 5 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terungkap Transkrip Chat WA Reynhard Sinaga pada Seorang Teman Gay, Jaksa Mengaku Merinding

Pria asal Jambi, Indonesia itu, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris dalam 159 kasus pemerkosaan.

Tayang:
GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019. 

RS : Ini baru pertama baginya (bercinta dengan gay), yeah

T : Dia mendapatkanmu sebagai hadiah, sayang

RS : Yup. Dia datang ke orang yang tepat hahaha

RS : Oh darling. Drama, drama, drama. Aku merasa kasihan padanya :-(

Dibacakan di Persidangan

Jaksa di persidangan, Iain Simkin, menyebut rekaman pembicaraan ini sebagai hal yang membuatnya merinding hingga sampai tak bisa mempercayainya.

"Dia mengakui apa yang dia perbuat lewat percakapan ini. Dia membanggakan apa yang dia lakukan,"

"Sungguh tak bisa dipercaya, bahwa dia tak hanya mengakui semuanya dan memfilmkan semua ini, tapi dia juga membanggakan semua tindakan ini," ujar Simkin.

Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (06/01) dilansir BBC Indonesia menyebutkan Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak mempedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.

Reynhard Sinaga Gunakan GHB Sebelum Perkosa Ratusan Pria di Inggris, Apa Itu Obat GHB?

Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Mengenakan sweter - baju hangat krem dengan kemaja kotak-kotak di dalamnya- Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.

Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester, ia dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain Simkin memaparkan dampak perkosaan yang dialami para korban.

Salah seorang korban dipastikan hadir dalam sidang ini.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved