Viral
Begini Kondisi Siswi Korban Bullying 3 Siswa SMP di Purworejo, Trauma hingga Ditemukan Luka Lebam
Kasus ini terungkap setelah video bully dan penganiayaan kepada siswi SMP kelas 8 di Kabupaten Purworejo ini viral di media sosial.
Pelaku Minta Uang
Rizal mengungkap, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian itu berawal ketika pelaku meminta uang senilai Rp 2 ribu terhadap korban.
Ternyata korban diam-diam melaporkan kelakuan temannya itu kepada guru.
Tersangka rupanya tidak terima karena diadukan ke sang guru.
Pada sela pergantian jam sekolah, Selasa (11/2/2020), para pelaku melampiaskan kemarahannya kepada CA di ruang kelas
Polisi menjerat 3 siswa pem-bully siswi SMP Purworejo itu dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribun Jateng)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Siswi Korban Bullying 3 Siswa SMP Disebut Anak Berkebutuhan Khusus, Begini Kondisinya Sekarang