Kisah Kades Terpilih di Maluku 10 Tahun Belum Dilantik Cari Keadilan, Ini Kata Gubernur Murad Ismail
Perjuangan untuk mendapatkan keadilan terus dilakukan Abdullah Elwuar, kepala desa terpilih Jikumerasa, Kecamatan Liliali, Kabupaten Buru, Maluku.
Kirim Surat ke Komisi A DPRD Maluku
Berselang setahun, tepatnya pada 2019, Abdullah kembali melayangkan surat ke Komisi A DPRD Maluku terkait masalah tersebut.
DPRD pun merespons dengan mengunjungi desa tersebut dan meminta penjelasan dari pihak panitia pemilihan kepala desa dan juga BPD setempat.
Saat itu semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala desa Jikumerasa pada tahun 2010 mengaku ke Komisi A DPRD bahwa pemilihan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah pertemuan itu, Komisi A kemudian mengundang Abdullah ke DPRD Maluku untuk membahas masalah itu.
Pemkab Buru saat itu mengutus Kabag hukum dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), sedangkan Pemprov Maluku mengutus Biro pemerintahan Desa.
“Dalam tersebut keputusannya harus dilantik, tapi saya tidak tahu mengapa sampai sekarang saya tidak juga bisa dilantik. Jadi saya ini merasa sangat dizalimi,” ungkapnya.
• Pesawat Perintis Susi Air Kembali Layani Rute Penerbangan Wilayah Maluku Utara
• Polda Maluku Tegaskan Tak Akan Lindungi 3 Anggotanya yang Terlibat Pesta Sabu di Dalam Asrama
Abdullah menilai keputusan Pemkab Buru yang tidak melantik dirinya sebagai kepala desa karena masalah politik.
"Ini mungkin karena masalah politik, dendam politik saya berpikirnya begitu,” ujarnya.