Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Mendagri Tito Karnavian Sarankan Pilkades Serentak Ditunda Demi Cegah Penularan Covid-19

Tito Karnavian menyarankan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa ( pilkades) serentak dan pilkades antarwaktu.

Editor: Sansul Sardi
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian 

TRIBUNTERNATE.COM - Dampak virus corona, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menyarankan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa ( pilkades) serentak dan pilkades antarwaktu.

Hal ini tertuang dalam surat nomor 141/2577/SJ tertanggal 24 Maret 2020 dan ditujukan untuk para Bupati dan Wali Kota.

"Sehubungan dengan pertimbangan, serta dalam menghambat Covid-19 yang saat ini meningkat signifikan. Kami sarankan saudara menunda penyelenggara pilkades serentak dan pilkades antarwaktu di wilayah saudara sampai dengan dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana," ujar Tito sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Tito melanjutkan, penundaan yang dilakukan tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dalam surat itu disebut, kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, seperti halnya kampanye atau pemungutan suara diminta disarannkan hingga status darurat bencana dicabut. 

Positif Covid-19, Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman Kini Dirawat di Wisma Atlet

Dr Tirta Akui Kecewa & Sedih Ada Warga Remehkan Covid-19:Jadilah Penerang di Sekitar Keluarga Kalian

Tito juga mengingatkan kembali soal protokol nasional penanggulangan Covid-19 kepada Bupati dan Wali Kota.

"Agar hal yang berkaitan dengan kunjungan kerja pada kepala desa atau menerima kunjungan dari dan ke daerah lain ditangguhkan dengan waktu yang akan diinformasikan kembali," tambah Tito. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Kementerian ATR/BPN Realokasi Anggaran Belanja

Kementerian ATR/BPN siap melaksanakan realokasi dan efisiensi anggaran demi mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran K/L Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

Kesiapan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Realokasi dan efisiensi anggaran ini berasal dari Belanja Operasional dan Belanja Perjalanan Dinas

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati mengatakan Kementerian ATR/BPN juga memberlakukan penyesuaian pelayanan pertanahan sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk melaksanakan social distancing (jaga jarak sosial).

"Kami memaksimalkan penggunaan e-office dan memberlakukan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah," ujar Yulia dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Awas, Anak yang Kena Razia, Wali Kota Solo: Akan Dikarantina Sehari di Kantor Satpol PP

Pemprov DKI Jakarta: Belajar di Rumah Pada Masa Darurat COVID-19 Diperpanjang sampai 5 April 2020

Aplikasi e-Office sendiri digagas sebagai bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved