Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Senada Ganjar Pranowo, Sri Sultan HB X Minta Warga Yogyakarta yang Merantau Tetap di Perantauan

Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, kondisi Yogyakarta saat ini, banyak perantau yang kembali ke kampung halamannya.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUN JOGJA/ALEXANDER ERMANDO
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dampak virus corona atau Covid-19 di Indonesia mulai dirasakan di berbagai daerah.

Di mana banyak perantauan yang kehilangan sebagian mata pencaharian di kota dan akhirnya memilih untuk mudik ke daerah asal.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, kondisi Yogyakarta saat ini, banyak perantau yang kembali ke kampung halamannya.

"Dalam perkembangannya ternyata ada kecenderungannya masyarakat Jogja mudik, karena daerah-daerah lain mungkin mereka jualan tidak laku, PHK, atau apapun, sehingga mereka mudik," kata Sultan dalam diskusi di Smart FM, Sabtu (28/3/2020).

Sultan mengimbau, masyarakat Yogyakarta yang diperantauan untuk tidak melakukan mobilitas tinggi dan tetap berada di tempat masing-masing.

"Jadi semua bukan masalah boleh pulang, boleh tidak, tapi bagaimana mereka berada di tempat masing-masing. Coba tinggal sementara 2 minggu sambil memeriksakan kalau ada yang kesehatannya menurun," ujarnya.

Kendati demikian, Sultan mengakui dirinya tak bisa menolak masyarakat yang sudah terlanjur pulang kampung.

Ia meminta, bagi mereka yang kembali ke Yogyakarta untuk melakukan karantina diri selama 14 hari.

"Sehingga pendatang yang kembali harus isolasi diri selama 14 hari. Di mana dalam 14 hari kami lakukan pemeriksaan dia positif atau tidak. Itu aja yang kami lakukan," ucapnya.

Sultan mengaku belum akan mengeluarkan kebijakan local lockdown seperti yang dilakukan oleh daerah-daerah lain.

Menurut dia, tanpa kebijakan local lockdown, secara otomatis lokasi wisata dan perhotelan di Yogyakarta sudah membatasi pelayanannya.

Walkot Solo Klaim Karantina Mandiri Berhasil, 1 Pasien Positif Corona Sembuh Usai 2 Pekan Solo KLB

Begini Cara Sterilkan Kabin Mobil Agar Cegah Virus Corona

"Belum sampai di situ (local lockdown), karena momentum tidak ada untuk seperti itu. Tidak usah diperintah otomatis, tidak ada orang datang. Kalau saya ya, seperti hotel dan sebagainya kan total sudah sangat menurun. Wisata juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sultan Hamengkubuwono X memutuskan status tanggap darurat bencana terkait wabah virus corona atau Covid-19.

Status yang ditetapkan lewat surat bernomor 65/KEP/2020 mulai berlaku Jumat (20/3/2020) hingga 20 Mei 2020.

Dengan ditetapkan status tanggap darurat, maka seluruh sumber daya yang ada termasuk partisipasi masyarakat dan pemerintah bisa dikerahkan bersama-sama.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved