Polisi Bekuk 5 Tersangka Vandalisme di Tangerang: Akui Kelompok Anarko & Provokasi Warga Buat Rusuh
Satreskrim Polres Metro Tangerang bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk lima tersangka vandalisme yang beraksi di empat lokasi di Tangerang.
"Sudah ditangkap pelakunya," ujar Buceu kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).
Aksi vandalisme ini berupa tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar.'
Tulisan bernada provokatif ini terpampang di dinding toko serta ruko.
Bahkan, pelaku melancarkan aksinya ini di lokasi keramaian, seperti Pasar Anyar, pangkalan ojek online (ojol), dan lokasi para pejalan kaki.
Pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan jajaran Polrestro Tangerang terkait kasus ini.
Namun demikian, Kapolrestro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto belum memberikan info lebih rinci.
"Sudah (diamankan), sabar ya," ucap Kapolres.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Abdul Rachim.
"Nanti mungkin dirilis," kata Rachim saat dikonfirmasi Wartakotalive.
Provokasi
Aksi vandalisme bernada provokasi tersebar luas di Kota Tangerang.
'Sudah Krisis Saatnya Membakar', begitulah tulisan yang terpampang di sejumlah dinding.
Kepala Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito menjelaskan, aksi itu berlangsung pada Kamis (9/4/2020).
Pihaknya pun bekerja sama dengan jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.
"Sudah ditindaklanjuti," kata Agapito kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).