Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Bekuk 5 Tersangka Vandalisme di Tangerang: Akui Kelompok Anarko & Provokasi Warga Buat Rusuh

Satreskrim Polres Metro Tangerang bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk lima tersangka vandalisme yang beraksi di empat lokasi di Tangerang.

Editor: Sansul Sardi
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap kasus vandalisme dengan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 agar terjadi keonaran, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020). 

"Sudah ditangkap pelakunya," ujar Buceu kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).

Aksi vandalisme ini berupa tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar.'

Tulisan bernada provokatif ini terpampang di dinding toko serta ruko.

Bahkan, pelaku melancarkan aksinya ini di lokasi keramaian, seperti Pasar Anyar, pangkalan ojek online (ojol), dan lokasi para pejalan kaki.

Pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan jajaran Polrestro Tangerang terkait kasus ini.

Namun demikian, Kapolrestro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto belum memberikan info lebih rinci.

"Sudah (diamankan), sabar ya," ucap Kapolres.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Abdul Rachim.

"Nanti mungkin dirilis," kata Rachim saat dikonfirmasi Wartakotalive.

Provokasi

Aksi vandalisme bernada provokasi tersebar luas di Kota Tangerang.

'Sudah Krisis Saatnya Membakar', begitulah tulisan yang terpampang di sejumlah dinding.

Kepala Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito menjelaskan, aksi itu berlangsung pada Kamis (9/4/2020).

Pihaknya pun bekerja sama dengan jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.

"Sudah ditindaklanjuti," kata Agapito kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved