Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Kim Jong Un Meninggal Terbukti Tak Benar, Pemimpin Korea Utara Terlihat Jalan-jalan di Wosan

Kabar meninggalnya Kim Jong Un setelah dinyatakan mengidap penyakit parah akhirnya benar-benar tak terbukti.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.COM
Kim Jong Un 

Nah, pada tahun 2015 giliran seorang menteri Korea Utara yang dikabarkan dihukum mati oleh Kim Jong Un.

Jika sebelumnya beberapa kasus dikarenakan pengkhianatan, rencana kudeta, atau takutnya wabah virus corona menyebar, kali ini hanya karena tertidur.

Menteri yang sial tersebut adalah Menteri Pertahanan Korea Utara Hyon Yong Chol.

Dilansir dari kompas.com, Hyon Yong Chol yang saat itu berusia 66 tahun didakwa melakukan pengkhianatan setelah menunjukkan "rasa tidak hormat" kepada Kim Jong Un dalam sebuah acara militer.

Disebutkan bahwa Hyon Yong Chol tertidur dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Kim Jong Un.

Kabar ini disampaikan Dinas Intelijen Korea Selatan (NIS) kepada para politisi dalam sebuah rapat di parlemen.

NIS mengatakan, eksekusi terhadap Hyon Yong Chol disaksikan ratusan pejabat tinggi militer pada akhir April lalu.

Donald Trump: Saya Harap Kim Jong Un Segera Sembuh

Kim Yo Jong, Adik Perempuan Kim Jong Un Disebut Calon Pengganti Terkuat

Menhan Korea Utara Hyon Yong Chol dijatuhi hukuman mati karena tertidur dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Kim Jong Un.
Menhan Korea Utara Hyon Yong Chol dijatuhi hukuman mati karena tertidur dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Kim Jong Un. (Sky News)

Eksekusi hukuman mati itu dilakukan di sebuah lapangan di pusat pelatihan militer Kanggon, sebelah utara Pyongyang.

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, mengabarkan, Yong Chol dieksekusi dengan cara ditembak menggunakan senjata anti-serangan udara.

Sementara itu, Komite HAM untuk Korea Utara (HRNK) yang berbasis di AS meyakini, eksekusi terhadap Yong Chol menggunakan enam senjata anti-serangan udara, ZPU-4.

Senjata itu, kata HRNK, merupakan senjata yang sangat kuat yang memiliki jangkauan hingga 8.000 meter.

Namun, untuk keperluan eksekusi itu, senjata tersebut hanya ditembakkan dari jarak 30 meter.

HRNK bahkan memublikasikan sejumlah citra satelit yang diklaim menunjukkan area tempat para pejabat tinggi Korea Utara menyaksikan eksekusi itu.

Hyon Yong Chol, yang belum genap setahun menduduki jabatannya itu, juga diyakini pernah menyuarakan keluhan terhadap Kim Jong Un, dan beberapa kali mengabaikan perintah sang pemimpin.

Dia ditahan pada akhir April dan dieksekusi hanya tiga hari setelah penangkapannya, tanpa melalui proses hukum, menurut keterangan NIS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved