Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tips Kesehatan

Ingat, 5 Jenis Makanan Ini Ternyata Dilarang Dikonsumsi oleh Ibu Hamil

Meskipun ada banyak makanan yang direkomendasikan untuk wanita hamil, rupanya ada pula daftar makanan yang harus dihindari.

Grid.ID
Ilustrasi Ibu hamil 

Dalam analisis dosis-respons, ditemukan bahwa untuk setiap 100 mg kafein yang dikonsumsi dalam sehari masa kehamilan, ada peningkatan 3% yang sesuai dalam kemungkinan anak dilahirkan dengan Berat Lahir Rendah [BBLR].

BBLR bayi tersebut memiliki berat lahir kurang dari 2.500 gram.

BBLR pada bayi adalah faktor risiko penting yang terkait dengan berbagai penyakit orang dewasa, seperti obesitas, diabetes mellitus, dan hipertensi.

2. Alkohol

Alkohol
Alkohol ()

Paparan alkohol memiliki efek buruk pada perkembangan otak.

Efek buruk alkohol dapat bertahan selama kehamilan.

Ketika janin dalam kandungan terpapar alkohol, janin dapat kemungkinan memiliki berbagai kelainan, yang secara kolektif dikenal sebagai Gangguan Spektrum Alkohol Janin [FASD].

Umumnya, wanita hamil di seluruh dunia disarankan untuk menjauhi alkohol selama kehamilan mereka.

Dalam sebuah survei yang dilakukan pada 1.500 wanita, ditemukan bahwa 85% mengubah konsumsi alkohol mereka untuk menjaga kehamilan mereka.

Kesejahteraan janin disebut sebagai alasan utama di balik wanita yang melakukan perubahan.

3. Kecambah mentah

Kecambah mentah
Kecambah mentah ()

Kecambah mentah masuk di antara daftar zat berbahaya untuk dikonsumsi selama kehamilan.

Lingkungan lembab yang dibutuhkan kecambah untuk tumbuh, sekaligus menjadi lingkungan yang menguntungkan bagi pertumbuhan Bakteri Salmonella.

Sementara Bakteri Salmonella tumbuh subur dalam lembab dan biasanya dapat ditemukan di cerat mentah, sehingga sangat sulit untuk mencucinya juga.

Badan Kesehatan Masyarakat Kanada telah menetapkan berbagai rekomendasi diet untuk membantu wanita hamil agar memenuhi kebutuhan kalori dan gizi mereka yang meningkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved