Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Video 'Prank' Sembako, Polisi Kenakan Pasal Berlapis untuk YouTuber Ferdian Paleka

Polisi menerapkan pasal berlapis pada kasus video prank pembagian sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.

Editor: Sansul Sardi
Kolase TribunNewsmaker - Instagram Ferdian Paleka
Ferdian Paleka, Youtuber asal Bandung 

"Intinya tembus 30k followers gw bakal langsung nyerahin diri ke kepolisian," tutupnya.

Namun, akun Intagram terebut telah hilang.

Prank YouTuber Ferdian Paleka Tuai Kecaman, Persatuan Waria: Terimalah Kami sebagai Manusia

Prank Waria Beri Bingkisan Isi Sampah, Youtuber Bandung Ferdian Paleka Kini Diburu Polisi

Apa kata psikolog?

Berkaitan dengan permintaan maaf bersyarat yang dilakukan Ferdian, psikolog klinis Linda Setiawati dari Personal Growth angkat bicara.

Linda mengatakan, jika dilihat dari perilaku meminta maaf, orang meminta maaf secara tulus karena menyadari kesalahannya dan mengambil tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan dan dampak tindakan tersebut.

"Ada penyesalan dalam permintaan maaf yang tulus dan janji bahwa kejadian itu tidak akan terulang lagi, bukan malah disertai dengan syarat atau embel-embel tertentu," kata Linda kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Linda mengatakan, ketika meminta maaf disertai dengan embel-embel atau syarat, maka bisa saja berarti individu tersebut belum sungguh-sungguh sadar bahwa ia telah melakukan kesalahan dan tulus meminta maaf.

Dalam kasus ini secara khusus, Ferdian menuliskan bahwa ia akan menyerahkan diri ke kepolisian jika followers tembus 30k.

"Karena setiap tindakan memiliki arti, maka dari sini terlihat bahwa 30k followers memiliki arti penting bagi dirinya dan bisa saja dinilai memberikan keuntungan kepadanya sehingga ia mau melakukan tindakan tertentu (menyerahkan diri ke polisi)," ungkap Linda.

"Jika syarat atau keinginannya tidak terpenuhi, maka ia belum tentu akan mau menyerahkan diri ke polisi."

Dari apa yang ditulis Ferdian, menurut Linda, menunjukkan bahwa Ferdian masih fokus pada kepentingan pribadinya semata.

"Dia kurang mampu berempati terhadap kondisi orang lain atau lingkungan yang terdampak akibat tindakan yang dilakukannya," ungkapnya. (Kompas.com/Gloria Setyvani Putri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Menerapkan Pasal Berlapis untuk Kasus Video "Prank" Sembako " dan "Ferdian Paleka Serahkan Diri Jika Followers Tembus 30K, Apa Kata Psikolog?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved