Polisi Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bima, Tinggal 1 Kos dengan Keluarga Korban
pelaku pembunuhan sadis bocah 10 tahun di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil ditangkap polisi.
Namun, yang paling mengejutkan, ketika dalam hasil pemeriksaan juga ditemukan cairan aneh di alat vital korban.
Tak hanya itu, polisi juga membeberkan jika dari hasil visum diketahui di sekitar bagian intim korban terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Dari hasil visum memang korban mengalami luka di bagian kemaluannya.
Selain itu, ada cairan di vaginannya, apakah itu merupakan cairan sperma atau cairan lain perlu cek forensik," ujar dia.
• Fakta Baru Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Ternyata Korban Perkosaan Orang Terdekat, Hamil 14 Minggu
• Kakek 70 Tahun di Nganjuk Nekat Gantung Diri Diduga Karena Ingin Nikah Lagi Tapi Keluarga Tak Setuju
"Untuk memperdalam tersebut, kami membawa almarhum ke Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB untuk dilakukan visum lebih lanjut," ujar dia menambahkan.
Kapolres menuturkan, juga terdapat luka di tubuh P yang menunjukkan tanda-tanda perlawanan.
Menurut AKBP Haryo Tejo, kuat dugaan korban sempat menolak upaya pemerkosaan.
Namun oleh pelaku, korban dianiaya hingga pingsan serta digantung di depan pintu indekos.
"Korban ini dilakukan pemerkosaan terlebih dahulu.
Kemudian ada perlawanan sehingga terjadi penganiayaan.
Namun, ketika digantung, korban masih dalam keadaan hidup, cuma keadaannya sudah pingsan," tutur dia.
Bocah malang tersebut adalah korban asusila dan pembunuhanan secara berencana yang dilakukan oleh terduga pelaku berinsial PA (37), yang saat ini telah diamankan polisi.
"Pada waktu kejadian, terduga ini ada di dalam kamar kosnya di sekitar TKP.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan hingga sekarang masih dimintai keterangan," tutur Kapolres.
Ia menuturkan, terduga PA merupakan warga asal Ruteng, Manggarai, NTT.