Polisi Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bima, Tinggal 1 Kos dengan Keluarga Korban
pelaku pembunuhan sadis bocah 10 tahun di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil ditangkap polisi.
Pria tersebut belakangan diketahui tinggal satu indekos dengan keluarga korban di Kelurahan Tanjung, Kota Bima.
“Yang bersangkutan baru kos di sana kurang lebih 3 bulan.
Hubungan antara terduga dengan orangtua korban sendiri sangat dekat. Mereka satu kampung yaitu dari Manggarai, NTT,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial P (10) warga Manggarai, NTT, ditemukan tewas tergantung di depan kamar indekos di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Kamis (14/5/2020).
Korban merupakan anak pertama dari pasangan M (30) dan IS (27).
Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 14.30 Wita oleh sekelompok anak kecil yang sedang bermain di indekos itu. (Kompas.com/Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bima" dan "Bocah 10 Tahun yang Ditemukan Tergantung Diduga Diperkosa dan Dibunuh"