Polisi Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bima, Tinggal 1 Kos dengan Keluarga Korban
pelaku pembunuhan sadis bocah 10 tahun di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil ditangkap polisi.
TRIBUNTERNATE.COM - Terduga pelaku kasus pembunuhan sadis bocah 10 tahun di Bima berhasil ditangkap.
Seperti diketahui, kasus pembuhuhan bocah 10 tahun berinisial P yang ditemukan tewas tergantung di kamar indekosnya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral.
Kini polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis bocah 10 tahun itu pada Kamis (14/5/2020).
Adapun terduga pelaku pembunuhan yang diamankan tersebut diketahui berinisial PA (37), warga asal Ruteng, Manggarai, NTT, yang diketahui tinggal di satu indekos dengan keluarga korban.
"Pada waktu kejadian, terduga ini ada di dalam kamar kosnya di sekitar TKP.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan hingga sekarang masih dimintai keterangan," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK, saat konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (16/5/2020) malam.
Haryo mengatakan, dari informasi sementara yang didapat, PA diketahui tinggal di indekos tersebut baru sekitar tiga bulan terakhir.
Antara terduga pelaku dengan keluarga korban selama ini dianggap cukup dekat.
Sebab, mereka berasal dari satu kampung yang sama di Manggarai, NTT.
Meski demikian, pihaknya belum bisa membeberkan terkait kronologi dan motif pembunuhan tersebut.
Mengingat hingga saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan.
Dibunuh dan diperkosa
Haryo mengatakan, bocah 10 tahun yang ditemukan tewas tergantung di kamar indekosnya pada Kamis itu selain dibunuh juga diduga diperkosa.
Sebab, pada sejumlah bagian tubuh ditemukan sejumlah luka memar.
Bahkan, pada alat vital korban ditemukan adanya tanda kekerasan dan juga cairan.