Dibentuk Era Susi Pudjiastuti, Satgas 115 yang Sempat Mati Suri Kini Hidup Lagi di Masa Edhy Prabowo
Satgas 115 diputuskan berlanjut sesuai hasil hasil rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) setingkat menteri yang dipimpin Menko Polhukam 23 Januari 2020
Menurut data Fishstat 2019, Indonesia masuk menjadi produsen nomor 1 tuna dunia, dari 1.178.173 ton tahun 2012 menjadi 1.342.601 ton tahun 2017.
Sementara di posisi kedua ditempati oleh Vietnam dengan total 485.875 ton tahun 2017.
Ekspor di Provinsi Sulawesi Utara pasca moratorium kapal eks asing juga terus bangkit.
Hal ini menunjukkan kinerja industri perikanan lokal di Provinsi Sulawesi Utara bisa bangkit tanpa kekuatan kapal eks-asing.
3. Proses evaluasi kinerja
Meski masa tugasnya telah berakhir pada 31 Desember 2019, review kinerja Satgas masih terus berlanjut pada Februari 2020 lalu.
Nilanto menyatakan, proses review masih ditinjau oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Tidak hanya Menko Polhukam, KKP sendiri mengaku akan melakukan tinjauan internal tentang hasil kerja Satgas selama ini.
Tinjauan itu diinstruksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Peninjauan itu juga terdiri dari penelaahan ulang penempatan personil yang lebih baik dan relevan untuk mengantisipasi diberlanjutkannya masa tugas Satgas 115.
Penelaahan ulang juga meliputi SOP, petunjuk teknis, anggaran, dan tumpah tindih kewenangan.
"Kami memulai memperhitungkan pengisian organisasi Satgas dalam waktu dekat, sekiranya ini diizinkan untuk diwujudkan kembali," ucap Nilanto.
4. Jangan dobel anggaran
Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengatakan, perpanjangan masa tugas Satgas 115 tergantung dari kinerjanya sejak pertama kali dibentuk pada zaman Susi Pudjiastuti.
Dia menyebut, evaluasi kinerja Satgas 115 menitikberatkan pada dua hal, yaitu kinerjanya sejak pertama kali beroperasi dan efisiensi anggaran.
Hal itu menyebabkan adanya dobel anggaran untuk Satgas 115 dan masing-masing institusi yang terdapat didalamnya.
"Ini (Satgas 115) sudah berjalan 5 tahun kenapa ilegal fishing masih ada terus? Nah itu sedang dievaluasi. Yang kedua soal penggunaan anggarannya. Jangan sampai dobel masing-masing institusi," ucapnya.
Meski secara aturan masa tugas Satgas 115 telah berakhir, dia memastikan tugas Satgas yang "mati suri" sementara masih terus dilanjutkan oleh TNI AL, Bakamla, Polri, dan sebagainya.
"Tapi selama dikaji (masa tugas Satgas 115) tetap dijaga (lautnya), bukannya diam. Masing-masing institusi tetap jalan," ujarnya.
5. Edhy mau Satgas 115 dilanjutkan
Menteri KKP Edhy Prabowo sebetulnya bukan diam saja melihat masa tugas Satgas 115 berakhir.
Beberapa waktu lalu, dia mengungkap Satgas 115 masih tetap ada.
"Satgas belum selesai, satgas itu kan dibentuk presiden, dan satgas ya tetap ada. Makanya kita tetap melakukan (pantauan illegal fishing)," kata Edhy beberapa waktu lalu.
Nilanto yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP menyatakan, Menteri Edhy ingin Satuan Tugas (Satgas) 115 kembali dilanjutkan.
Pernyataan itu diungkapkan Nilanto usai salah seorang anggota Komisi IV DPR RI mencecar jawaban dari hasil peninjauan ulang internal KKP soal Satgas 115.
"Mungkin kita bisa merujuk kembali di beberapa medsos yang disampaikan Pak Menteri dalam berbagai kesempatan.
Pada intinya beliau tetap berkeinginan untuk bisa melanjutkan satgas 115," ucap Nilanto.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, kemungkinan akan ada 3 opsi terkait keberlanjutan Satgas.
"Ada 3 opsi yg mungkin: (1) digabung ke dalam tuksi (tugas pokok dan fungsi) KKP atau Bakamla atau lembaga lain; (2) Diperpanjang masa tugasnya; atau (3) dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan," ujar pria yang kerap disapa Otta ini.
6. Satgas resmi dilanjutkan
Edhy Prabowo akhirnya melanjutkan masa tugas Satgas 115.
Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden RI Jokow Widodo agar pelaku illegal fishing yang berasal dari negara manapun harus ditangani tanpa kompromi.
Namun tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku di dunia internasional.
“Presiden telah memberikan arahan agar Satgas 115 ini diperkuat dan menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan illegal fishing di Indonesia baik yang berskala nasional maupun melibatkan jaringan internasional," papar Edhy.
Setelah dilanjutkan, ada beberapa paradigma baru pada Satgas 115.
Satgas 115 akan melaksanakan fungsi koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan illegal fishing, mengingat banyak satuan keamanan di dalamnya.
Kehadiran Satgas diperkuat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga jangan sampai mengurangi atau bahkan menghilangkan kinerja lembaga yang telah ada sebelumnya.
Satgas 115 bertugas memperkuat fungsi masing-masing instansi dalam pemberantasan ilegal fishing.
Menteri Edhy meminta Satgas 115 untuk melihat potensi dan mengintegrasikan kekuatan yang dimiliki.
Hal itu diperlukan agar menjadi sebuah keterpaduan langkah yang akan menjadi kekuatan luar biasa dalam pemberantasan illegal fishing.
“Ke depan saya mengharapkan Satgas 115 dapat membuat teroboson-terobosan baru dalam penanganan illegal fishing.
Manfaatkan teknologi terkini agar dapat berjalan ekfektif dan efisien, mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing, dan mampu kembalikan kerugian negara akibat illegal fishing,” urainya. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas 115: Dibentuk Era Susi, Sempat Mati Suri, Kini Hidup Lagi"