Dibentuk Era Susi Pudjiastuti, Satgas 115 yang Sempat Mati Suri Kini Hidup Lagi di Masa Edhy Prabowo
Satgas 115 diputuskan berlanjut sesuai hasil hasil rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) setingkat menteri yang dipimpin Menko Polhukam 23 Januari 2020
TRIBUNTERNATE.COM - Nasib Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal ( illegal fishing) atau yang lebih dikenal dengan Satgas 115 akhirnya telah diputuskan.
Di mana Satgas 115 akhirnya kembali melanjutkan hidup sesuai dengan fungsinya.
Hal ini telah diungkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo.
Ini sebagai bukti bahwa perang terhadap pelaku illegal fishing terus berlanjut.
Adapun Satgas 115 merupakan satuan tugas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015.
Satgas 115 diputuskan berlanjut sesuai hasil hasil rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) setingkat menteri yang dipimpin Menko Polhukam 23 Januari 2020.
Lanjutnya Satgas 115 karena terbukti berkinerja baik.
Menteri KP Edhy Prabowo sekaligus komandan Satgas 115 memimpin langsung Rapat Koordinasi Awal Satgas 115 pada Rabu, (20/5/2020).
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur-unsur Satgas, yakni KKP, TNI AL, Bakamla, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Kantor Staf Presiden, serta Akademisi dan Ahli Kelautan dan Perikanan.
Sebelum resmi dilanjutkan, nasib Satgas yang dibentuk era Susi Pudjiastuti itu belum jelas.
Padahal, masa tugas Satgas 115 telah berakhir pada 31 Desember 2019.
Dalam evaluasi kinerja, Satgas 115 disebut tidak efisien dan boros anggaran (dobel anggaran) sehingga eksistensinya bisa saja diberhentikan.
Di sisi lain, Satgas 115 berperan penting dalam lini keamanan dan pertahanan di sektor kelautan dan perikanan.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta tentang Satgas 115 hingga akhirnya resmi kembali beroperasi.
• Menteri Edhy Prabowo Sebut Pelarungan Jenazah ABK ke Laut Dimungkinkan, Asal Penuhi Syarat Ini
• Menteri Edhy Bakal Datangi ABK Indonesia yang Selamat di Korsel hingga Kirim Notifikasi ke RFMO
1. Dibentuk era Susi Pudjiastuti