Virus Corona
Masuki Fase New Normal, Pendidikan Jadi Sektor Paling Terakhir Dibuka Pemerintah, Ini Alasannya
Sektor pendidikan akan menjadi sektor terakhir yang dibuka dalam fase normal baru.
TRIBUNTERNATE.COM, JAKARTA – Indonesia akan memasuki fase normal baru atau new normal setelah kurang lebih 3 bulan sebagian wilayah Indonesia menerapkan pembatasan sosial.
Semua sektor termasuk sektor pendidikan akan kembali melakukan aktivitas dengan sejumlah protokol kesehatan.
Sektor pendidikan akan menjadi sektor terakhir yang dibuka dalam fase normal baru.
Direktur Pendidikan Masyarakatdan Pendidikan Khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Samto Prawiro menjelaskan definisi normal baru.
“New normal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang terbaru itu istilahnya kenormalan baru, yaitu adaptasi terhadap kebiasaan-kebiasaan atau situasi baru karen adanya Covid-19,” ujar Samto dalam diskusi online ‘Kenormalan Baru Di Satuan Pendidikan’, Senin (15/6/2020).
• WHO Beri Peringatan untuk Indonesia soal Penerapan New Normal, Ini Isinya
• Simak Aturan Berkendara Saat New Normal untuk Motor, Mobil hingga Kendaraan Umum
Dalam bidang pendidikan, menurutnya kenormalan baru mencakup dua hal.
Pertama, layanan pendidikan yang berkualitas di setiap satuan pendidikan.
Kedua, keamanan peserta didik dan stakeholder seluruh sekolah dari penularan wabah Covid-19.
“Kenapa pendidikan yang berkualitas? Karena kemarin selama tiga bulan ada relaksasi proses penyesuaian belajar di rumah, dimana kita menyikapi pandemi ini,” katanya.
Dalam pemaparannya, Samto mengungkapkan BNPB menjadikan sektor pendidikan sebagai sektor terakhir menuju fase normal baru.
Hal tersebut dikarenakan semua standar, prosedur, serta protokol kesehatan betul-betul harus diperhatikan keamanannya baik bagi murid, guru serta unsur-unsur terkait di sekolah.
“InsyaAllah nanti sore sudah ada akan keputusan yang akan melibatkan gugus tugas nasional dari Kemendagri, Kemenkes, Kemenag untuk menyikapi pendidikan atau pembelajaran di normal baru,” ujar Samto
Pada intinya, satuan pendidikan harus menyesuaikan dengan kondisi dan tidak boleh kembali di masa sebelum adanya Covid-19,
• Kemenag Rilis Aturan Baru Akad Nikah saat New Normal, Maksimal Dihadiri 30 Orang
• Ganjar Cek Kesiapan New Normal di Sekolah, Yunarto: Gak Ada Alasan Terburu-buru, kecuali Ekonomi
“Jadi kenormalan ini bukan kembali seperti dulu tapi beradaptasi dengan situasi. Ketika ada pandemi maka semua proses pembelajaran harus aman dari penularan virus,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya di Kemendikbud masih memberlakukan proses pembelajaran dari rumah sebagai pilihan utama sambil menunggu keputusan hasil rapat dengan pihak-pihak terkait.