Paling Sering Berurusan Dengan Masyarakat, Ini Rincian Terbaru Gaji Camat di Indonesia
Sebagai pegawai pemerintahan baik di pemerintah kota maupun kabupaten, camat berstatus PNS pemerintah daerah ( pemda).
Dengan rincian gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.008.000, TKD Dinamis Rp 19.008.000 dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.
Tugas camat
Menurut Setkab.go.id, tugas Camat diatur dalam PP No.17/2018.
Dalam PP ini, tugas camat di antaranya:
a. Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum.
b. Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
c. Mengoordinasikan upaya penyeleggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
d. Mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati/Wali Kota, yaitu:
a. Untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota.
b. Untuk melaksnakan tugas pembantuan.
Sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan perizinan dan non perizinan.
Pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan kriteria:
a. Proses sederhana.
b. Objek perizinan berskala kecil.
c. Tidak memerlukan kajian teknis yang kompleks.
d. Tidak memerlukan teknologi tinggi.
Khusus untuk camat di kawasan perbatasan negara yang wilayahnya di luar pos batas lintas negara, menurut PP ini, dapat membantu pengawasan di bidang keimigrasian, kepabeanan, dan perkarantinaan yang ditugaskan Kementerian/lembaga pemerintah non Kementerian terkait kepada Bupati/Wali Kota.
Selain itu, camat di kawasan perbatasan negara dapat diberikan kewenangan tertentu sesuai penugasan dari Pemerintah Pusat secara berjenjang dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan perbatasan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber:
Kompas.com: Minat Jadi Camat? Ini Besaran Gajinya
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Kontan.co.id: Ingin jadi camat? Ini rincian terbaru gaji camat di Indonesia
Penulis: Virdita Rizki Ratriani
Editor: Virdita Ratriani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sejumlah-pegawai-negeri-sipil-pns.jpg)