Diduga Terima Rp 650 Juta, 3 Jaksa Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 63 Kepala SMP di Inhu Riau
tiga jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap 63 kepala sekolah menengah pertama se-Kabupaten Inhu.
Editor:
Sansul Sardi
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2028).
Karena sudah tidak nyaman, seluruh kepala SMP tersebut kompak dan sepakat mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Jaksa Tersangka Kasus Pemerasan 63 Kepsek Diduga Terima Rp 650 Juta" dan "Kejagung Tahan 3 Jaksa Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan 63 Kepsek di Riau"
Penulis : Devina Halim
Editor : Kristian Erdianto
Berita Terkait