Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wanita di India Ini Ajukan Cerai Gegara Sang Suami Terlalu Cinta dan Tidak Pernah Marahi Dirinya

Seorang wanita di India mengajukan gugatan cerai pada suaminya dengan alasan yang tak biasa.

Editor: Sansul Sardi
depositphotos
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNTERNATE.COM - Memiliki suami yang sabar dan tak pernah marah adalah impian hampir semua istri.

Namun ada kejadian unik terjadi di India terkait kelakuan suami.

Di mana seorang wanita di India mengajukan gugatan cerai pada suaminya dengan alasan yang tak biasa.

Gulf News melaporkan alasan perceraian adalah karena sang suami sangat mencintai istrinya dan tidak pernah memarahinya.

Wanita asal Uttar Pradesh itu dikabarkan pergi ke pengadilan agama pada 21 Agustus 2020, 18 bulan setelah pernikahannya.

Saat sidang, wanita itu berkata ia tak bisa mencerna cinta suaminya.

Penambahan Kasus Baru Covid-19 Capai 40.425, India Catat Rekor Harian Tertinggi

Apple Hentikan Produksi iPhone di India, Gegara Buntut Konflik dengan China?

Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian (Freepik)

"Dia tidak pernah berteriak kepadaku atau mengecewakanku dalam hal apapun," ujarnya.

"Aku merasa tercekik di lingkungan seperti itu."

"Kadang dia memasak untukku dan melakukan pekerjaan rumah tangga."

Ia juga menyebut tiap kali ia membuat kesalahan, sang suami selalu memaafkannya tanpa ada adu argumen sedikit pun.

"Aku ingin berdebat dengannya."

"Aku tidak butuh kehidupan di mana suami setuju akan segala hal."

Dikatakan, saat wanita tersebut memberi tahu ulama di pengadilan agama tentang masalahnya, para pemuka agama cukup bingung dan menolak permohonannya.

Tidak menyerah, ia pergi ke badan pemerintahan setempat dan memberi tahu mereka 'masalah' itu, sekali lagi mereka mengatakan, mereka tidak bisa membantu.

Ketika ditanya apakah dia punya alasan lain untuk bercerai, dia menjawab tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved