Soal Kasus LGBT di Tubuh TNI, Mabes Polri Tegaskan Langgar Kode Etik Profesi
"bahwasanya dalam kasus LGBT sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Awi di Mabes Polri
"Di awal menjadi Kapolri, Idham Azis pernah menahan belasan polisi yang diduga LGBT di Propam Polri, termasuk Brigjen E."
"Sikap Idham ini patut diacungi jempol. Sayangnya kelanjutan kasusnya 'menjadi misteri' karena tidak ada kelanjutan yang transparan," tutur Neta.
Sebab itu, menurut Neta, sikap Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen Burhan Dahlan yang membuka isu LGBT di lingkungan TNI, patut diapresiasi.
"Selama ini isu itu sangat tertutup dan cenderungi ditutupi."
"Namun belakangan pimpinan TNI AD mulai gelisah dengan isu ini."
"Apalagi ada kabar bahwa ada kelompok baru, yakni kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ujar Neta.
Di mana katanya, pimpinannya berpangkat sersan, namun ada anggotanya ada yang berpangkat letkol.
"Pimpinan Mabes AD juga sempat marah lantaran terdapat 20 kasus prajurit TNI LGBT yang dibebaskan majelis hakim pengadilan militer."
"Ke-20 TNI LGBT ini berasal dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta," papar Neta.
Isu LGBT, katanya, tidak hanya mendera TNI, di Polri isu ini juga sempat menjadi pembicaraan hangat.
"Apalagi saat awal Jenderal Idham Azis menjabat sebagai Kapolri, ada belasan polisi LGBT yang ditahan dan diproses Propam Polri."
"Salah satu di antaranya adalah perwira tinggi berpangkat Brigjen yang pernah bertugas di Deputi SDM Polri."
"Namun baik Propam maupun Polri tidak pernah menjelaskan hal ini secara transparan," papar Neta.
Bahkan, tambah Neta, Polri terkesan sangat tertutup dengan kasus ini, sehingga sampai kini tidak diketahui nasib kasus belasan polisi LGBT tersebut.
"IPW berharap TNI Polri harus bersikap tegas dalam kasus ini."