Pilpres Amerika Serikat
Donald Trump Bakal Ajukan Gugatan Hukum ke Mahkamah Agung karena Merasa Dicurangi Joe Biden
Donald Trump bakal melayangkan protes ke Mahkamah Agung karena merasa dicurangi Joe Biden.
TRIBUNTERNATE.COM - Donald Trump bakal melayangkan protes ke Mahkamah Agung karena merasa dicurangi Joe Biden.
Penghitungan suara Pilpres AS masih terus berlangsung.
Perolehan suara kedua calon Presiden AS, yakni Joe Biden dan Donald Trump tampak begitu ketat.
Hal itu tampak dalam live quick count atau hitung cepat yang disajikan website CNN, Rabu (4/11/2020) ini.
Untuk sementara Joe Biden Ungguli Donald Trump dengan 220 electoral votes per pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, Trump mengumpulkan 213 electoral votes.
Baca juga: Fadli Zon Minta KPU Belajar dari Penghitungan Pilpres AS: Meyakinkan, Tak Ada Sulap atau Akrobat
Baca juga: Jadwal Pilpres Amerika: Pengumuman hingga Waktu Pelantikan Presiden
Bila ingin terpilih menjadi presiden Amerika Serikat pada periode kali ini, mereka minimal harus mendapatkan 270 electoral votes atau separuh dari electoral votes yang ada.
Link quick count
Menanggapi hasil sementara ini, Donald Trump pun buka suara.
Melalui akun Twitter-nya, Trump mengklaim kemenangannya.
Dalam cuitannya tersebut, Donald Trump tuding Biden main curang
"Kita menang BESAR, tetapi mereka mencoba MENCURI hasil Pemilu. Kita tidak akan pernah membiarkan mereka melakukannya. Suara tidak dapat diberikan setelah Polling ditutup!" ucap Trump