Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilpres Amerika Serikat

Menangi Pilpres AS Versi Quick Count, Joe Biden Salip Donald Trump di Tikungan Terakhir

Biden mendapatkan 2,449,371 suara, sementara Trump mendapatkan 2,448,454 suara dari total 99 persen penghitungan.

Editor: Sansul Sardi
JIM WATSON dan SAUL LOEB / AFP
Presiden AS Donald Trump (kiri) dan calon Presiden dari Partai Demokrat, mantan Wakil Presiden Joe Biden, melakukan debat presiden pertama di Case Western Reserve University dan Cleveland Clinic di Cleveland, Ohio Selasa (29/9/2020) waktu setempat. 

Sementara itu, Tim kampanye Trump mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan di negara bagian lain di mana penghitungan masih terus dihitung, di Nevada.

Pada konferensi pers di Las Vegas, para pejabat kampanye Trump mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengajukan gugatan di pengadilan federal untuk menghentikan penghitungan yang mereka sebut suara yang tidak tepat.

Tindakan hukum itu merupakan bagian dari rentetan gugatan hukum yang diajukan tim kampanye presiden sejak hari pemilihan umum, berupaya memperlambat penghitungan suara karena total perolehan suara Biden terus meningkat.

Sejauh ini, mereka telah mengancam melakukan gugatan hukum di lima negara bagian Pennsylvania, Wisconsin, Georgia, Michigan dan Nevada.

Pengacara kampanye Biden, Bob Bauer menuduh tim kampanye Trump mengajukan gugatan hukum "tidak bermakna atau tidak berarti" yang dimaksudkan untuk salah memberi informasi kepada publik dan mengganggu penghitungan suara.

"Ini adalah bagian dari kampanye misinformasi yang lebih luas yang memperlihatkan beberapa drama politik," katanya, apalagi tim kampanye Trump tidak memberikan bukti.

Namun presiden terus mengulangi tudingan yang tidak berdasar tentang kecurangan pemilu sepanjang hari. (tribun network/den/mal/afp/ap/Reuters/Washington Post/New York Times)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Joe Biden Menangi Pilpres AS Versi Quick Count, Salip Donald Trump di Tikungan Terakhir

Editor: Ichsan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved