Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tagar #SavePapua Trending di Twitter, Hutan Adat di Papua Habis demi Perluasan Lahan Kelapa Sawit?

Twitter sejak pagi, Jumat (13/11) telah ramai dengan tagar #SavePapua dan pembicaraan mengenai hutan. Sebenarnya, ada apa?

Editor: Sansul Sardi
GREENPEACE via BBC INDONESIA
Pada 2015 marga pemilik hak ulayat sepakat untuk melepas hutan adat mereka dengan menerima ganti rugi Rp100.000 untuk tiap hektar hutan adat yang kini menjadi area PT Tunas Sawa Erma Blok-E seluas 19.000 hektar. 

Bantahan Korindo

Berdasarkan investigasi BBC, Korindo menjelaskan bahwa pihaknya telah membayar sejumlah uang ganti rugi, masing-masing Rp 100.000 per hektar untuk ganti rugi pohon dan lahan.

"Jumlah dari kedua ganti rugi adalah Rp 200.000," kata Manajer Humas Korindo, Yulian Mohammad Riza dalam keterangan tertulis yang diterima BBC.

Yulian menegaskan, kesepakatan lahan itu juga sudah sesuai dengan regulasi di Indonesia. Ia juga menjelaskan bahwa harus dipahami terkait kepemilikan legal atas tanah terletak pada pemerintah Indonesia, bukan masyarakat adat yang memegang "hak ulayat" atas tanah.

"Pemerintah, bukan penduduk asli, memberikan izin untuk jangka waktu 35 tahun dan kepemilikan legal atas tanah tidak ada hubungannya dengan masyarakat adat," kata dia.

Petrus yang mengetahui jawaban tersebut pun merasa dicurangi. Pasalnya, ia menganggap hutan adat itu sebagai "hak dan wilayah kehidupan" masyarakat di Boven Digoel.

Akan tetapi, hutan adat tentunya tak bisa dikembalikan seperti semula.

Kalau menurut iman, saya berdosa, kan saya sudah tipu sepuluh marga, tutur Petrus.
Kalau menurut iman, saya berdosa, kan saya sudah tipu sepuluh marga, tutur Petrus. (AYOMI AMINDONI via BBC INDONESIA)

Hutan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat Papua itu, kini perlahan hilang demi perluasan bisnis perusahaan sawit.

Padahal, hutan Papua tempat Petrus tinggal merupakan salah satu hutan hujan yang tersisa di dunia dengan keanekaragaman hayati tinggi. Hutan Papua ini memiliki lebih dari 60 persen keragaman hayati Indonesia.

Korindo diketahui telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektar atau hampir seluas Seoul, ibu kota tempat perusahaan itu berasal.

Namun yang lebih menyakitkan adalah, berdasarkan investigasi yang dirilis BBC, pembukaan hutan untuk perluasan lahan kelapa sawit itu, dilakukan dengan cara membakar dengan sengaja dan konsisten.

Upaya rekonsiliasi

Petrus mengaku bersalah dan menanggung beban akibat perbuatannya yang menyerahkan hutan adatnya beserta hutan adat marga lain untuk perluasan lahan kelapa sawit.

Perbuatan itu, diakuinya mengubah nasib hutan adat tempat kehidupan mereka selama-lamanya.

"Kalau menurut iman, saya berdosa, kan saya sudah tipu sepuluh marga. Terutama kepentingan perusahaan bikin kita sampai (melakukan) manipulasi saja sebenarnya," aku Petrus.

"Saya sudah rasa bersalah di situ, ini sudah tipu." ucapnya.

Sebagai upaya rekonsiliasi, Petrus pun kini memutuskan untuk berjuang mempertahankan hutan adatnya yang ia anggap sebagai wilayah kehidupan.

Kepada BBC, ia berjanji bahwa akan menolak berbagai cara yang dilakukan perusahaan untuk mengelabuinya kembali, termasuk apabila perusahaan menggunakan bantuan aparat.

"Kami pertahankan ini wilayah kehidupan, perusahaan (lakukan) berbagai cara pun tidak bisa. Bukan caranya setelah izin (keluar) back up dengan polisi-tentara supaya menakuti masyarakat. Sebenarnya ini manipulasi saja, jadi kami tidak terima," tutur Petrus.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ada Kebakaran Hutan, Tagar #SavePapua Jadi Trending Topic di Twitter, Ada Apa?
Penulis: Bunga Kartikasari
Editor: Rina Eviana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Habisnya Hutan Adat di Papua demi Perluasan Lahan Kelapa Sawit..."
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Editor : Bayu Galih

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved