Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot, Terkait Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab?
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada Senin (16/11/2020) hari ini.
"Berdasarkan pengamatan kami serta kondisi atas fakta yang terjadi dalam acara tersebut, telah terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tulis Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Baca juga: Pernikahan Putri Rizieq Shihab Langgar Protokol Kesehatan, Mahfud MD: Kewenangan Pemprov DKI Jakarta
Baca juga: Tuai Pro Kontra, Doni Monardo Minta Maaf Soal Pemberian Masker ke Acara Rizieq Shihab di Petamburan
Mahfud MD: Negara Tidak Boleh Kalah

Terkait kejadian adanya kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab pada Sabtu lalu itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, angkat bicara.
Menurut Mahfud MD, pemerintah mendapat banyak keluhan serta masukan terhadap pelanggaran protokol kesehatan, khususnya pengumpulan massa di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan sekitarnya selama sepekan terakhir ini.
Mahfud mengatakan, para tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI dan Polri, dokter, relawan, serta kelompok masyarakat sipil yang dalam mengatasi Covid-19 menyampaikan bahwa seakan perjuangan mereka selama delapan bulan terakhir tidak dihargai.
"Atas praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk penggunaan dan perusakan fasilitas umum, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu dianggap tidak dihargai sama sekali," kata Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud mengatakan, mereka meminta negara tidak boleh kalah dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.
"Bahkan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," kata Mahfud.
Maka dari itu, kata Mahfud, pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum apabila masih ada pengumpulan massa dalam jumlah besar.
"Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Whiesa/Gita Irawan) (Kompas.com/Singgih Wiryono)\
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Dicopot, Benarkah Terkait Kerumunan Massa di Rumah Habib Rizieq Shihab?