Terkait 37 Terdakwa Terorisme, FPI: Itu Oknum dan Bukan Bagian dari Organisasi Kami
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menyebut sebanyak 37 terdakwa terorisme tersebut adalah oknum dan tidak bisa dikaitkan dengan organisasi.
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) Benny Mamoto memaparkan ada 37 terdakwa terorisme yang memiliki latar belakang Front Pembela Islam (FPI).
Terkait data yang dipaparkan Benny Mamoto tersebut, pihak FPI pun angkat bicara.
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menyebut sebanyak 37 terdakwa terorisme tersebut adalah oknum dan tidak bisa dikaitkan dengan organisasi.
"Itu kan oknum dan tidak bisa merepresentasikan apa yang menjadi kebijakan atau menjadi bagian dari organisasi," kata Aziz, Kamis (17/12/2020).
Lebih lanjut, Aziz Yanuar menekankan bahwa FPI melarang anggotanya melakukan pelanggaran hukum, termasuk keterlibatan dalam terorisme.
Aziz juga mengatakan, banyak kegiatan FPI yang justru bersifat kemanusiaan, misalnya membantu korban bencana alam.
"Ribuan laskar FPI selalu membantu setiap bencana, sekarang yang di Cilacap kita terjun, begitu juga internasional, bukan cuma lokal, Palestina segala macam. Kenapa stgimanya selalu negatif, padahal yang positif banyak," kata dia.
Baca juga: Profil Rahma Sarita, Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR yang Dipecat Terkait Unggahan Pancasila Wakanda
Baca juga: Karni Ilyas Blak-blakan soal Berhentinya Tayangan ILC, Sebut Cuti Sementara hingga Rencana ke Depan
Baca juga: Kalina Ocktaranny akan Menikah dengan Vicky Prasetyo, Aming Beri Tanggapan dan Harapan Terbaik
Sebelumnya, pada Rabu 16 Desember 2020 pihak kepolisian membawa 23 orang terduga teroris dari Lampung ke Jakarta untuk menjalani hukuman.
Namun, kata Benny Mamoto, sebanyak 23 orang tersebut berbeda dengan data 37 orang terdakwa terorisme.
Ketua Harian Kompolnas ini juga membenarkan bahwa 37 nama yang beredar dalam pesan berantai memang memiliki latar belakang sebagai anggota FPI atau pernah bergabung dengan organisasi tersebut.
Bahkan, salah satu di antaranya terlibat dalam kasus bom bunuh diri di masjid di Polresta Cirebon pada 2011 lalu.
Ada juga, lanjut Benny, yang terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kemudian komplotan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Benny Mamoto juga mengungkapkan ada juga teroris yang mendapatkan senjata dari Filipina Selatan.
"Ada juga yang mendapat akses senjata di Filipina Selatan," kata eks Deputi BNN ini.
Berikut daftar 37 terdakwa kasus terorisme yang tersebar melalui pesan berantai tersebut: