Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kalapas Kelas II A Gunungsindur Ungkap Perilaku Abu Bakar Ba'asyir selama 15 Tahun Dibui

Kalapas Kelas II A Gunungsindur Mujiarto pun mengungkap perilaku Abu Bakar Ba'asyir selama 15 tahun menghuni lapas Gunungsindur.

Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Abu Bakar Baasyir usai menjalani cek kesehatan di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). 

Kalapas Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan bahwa Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas murni lantaran telah menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara.

"Tentang pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 8 Januari 2021 adalah pembebasan murni. Artinya, Abu Bakar Ba'asyir telah selesai menjalani masa pidananya," ujarnya, Rabu (6/1/2021).

Mujiarto menambahkan, tidak ada hal lainnya yang dapat menghambat proses pembebasan murni lantaran Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani masa hukuman dan berprilaku baik selama ditahan.

"Tidak ada ketentuan lainnya. Abu Bakar Ba'asyir sudah habis pidananya, maka harus dibebaskan," jelasnya.

Baca juga: Minta Maaf soal Video Syur, Suara Gisel Bergetar saat Sebut Nama Gading: Maaf Sebesar-besarnya

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan KTP, Cair 4 Kali dalam Setahun

Baca juga: Menristek RI: 5 Perusahaan yang akan Produksi 5.000 Unit GeNose, Alat Tes Cepat Covid-19 Inovasi UGM

Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor
Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (TRIBUNNEWSBOGOR.COM/YUDISTIRA WANNE)

Terkait proses pengamanan saat Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan, Mujiarto menegaskan bahwa akan dilakukan pengamanan ekstra.

"Untuk pengamanan khusus, ada ekstra karena pembebasan untuk narapidana teroris memang ada persyaratan tambahannya. Artinya, kita koordinasi dengan stakeholder lainnya seperti BNPT, Densus dan pihak keamanan lainnya," tegasnya.

Tak hanya itu, Mujiarto juga membeberkan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan serta Satgas Covid-19 untuk mengantisipasi kerumunan.

"Karena pembebasan di tengah pandemi Covid-19, ada pembatasan tentu dilakukan dengan pihak lainnya di antaranya pihak keamanan dan gugus tugas agar tidak terjadi kerumunan-kerumunan," bebernya.

Baca juga: H-1 Abu Bakar Baasyir Bebas, Ini Kondisi Terkini Ponpes Ngruki: Lengang, Ada Spanduk Penyambutan

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni pada Jumat Pekan Ini, Mahfud MD: Itu Hak Secara Hukum

Hanya Empat Orang yang Boleh Menjemput ke Dalam Lapas

Jelang bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, pihak Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor mempersiapkan pengamanan khusus.

Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak keamanan terkait pembebasan murni Abu Bakar Baasyir.

"Di area kami itu, di dalam area Lapas tidak akan sampai didatangi banyak orang. Tapi untuk di luar sana, kita sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim, dan Gugus tugas," ujarnya, Rabu (6/1/2021).

Lebih lanjut, Mujiarto mengimbau agar semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan penjemputan.

"Jadi kami imbau untuk pendukung untuk tidak melakukan penjemputan karena kalau ada kerumunan nanti jadi masalah baru," bebernya.

Terkait pengamanan, Mujiarto mengaku Lapas Khusus II A Gunung Sindur menerapkan pengamanan ekstra dan berkoordinasi dengan elemen lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved