Idham Azis akan Pensiun, Kini Beredar Tiga Paket Nama Calon Kapolri-Wakapolri Penggantinya
Komisi Kepolisian Nasional sudah menyerahkan nama-nama calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pengganti Idham Azis kepada Presiden Jokowi.
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis akan purna tugas tepat pada 1 Februari 2021 mendatang.
Diketahui, batas usia pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyerahkan nama-nama calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pengganti Idham Azis kepada Presiden Joko Widodo.
"Rabu sore sudah diserahkan dari Ketua Kompolnas (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD) ke Presiden," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Sebelum memilih nama-nama yang diusulkan, Kompolnas telah menerima masukan dari tokoh masyarakat, purnawirawan Polri, serta internal Polri.
Benny memastikan, terdapat lebih dari satu nama calon kapolri yang diusulkan ke Jokowi. Namun, nama-nama itu tidak dapat dipublikasikan.
"Suratnya bersifat rahasia, isinya bukan untuk diumumkan," ucapnya.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon pengganti Idham Azis untuk diserahkan ke DPR.
Calon yang dipilih oleh presiden kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Muncul Tiga Paket Nama Calon Kapolri-Wakapolri
Jelang diumumkan, muncul tiga paket nama-nama calon Kapolri-Wakapolri yang diinformasikan oleh sejumlah pengamat.
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyampaikan pihaknya akan menyerahkan surat rekomendasi tersebut sebelum Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri pada Senin (11/1/2021).
"Dari Presiden ke DPR mungkin tanggal (11/1/2021) sudah diserahkan. Tapi dari Kompolnas atau ke Kompolnas kan kapan-kapan; bisa besok, bisa tanggal (10/1/2021), bisa tanggal (11/1/2021) pagi," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Ia menyampaikan nama-nama yang beredar di media dan media sosial masih berupa spekulasi.
Baca juga: PM Australia: Keluarga 88 Korban Bom Bali Cemas Melihat Abu Bakar Baasyir Bebas dari Penjara
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa untuk Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac: Suci dan Halal
Baca juga: Komnas HAM: Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 adalah Pelanggaran HAM
Paket 1: Listyo Sigit Prabowo-Agus Andrianto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/komjen-idham-azis-calon-kapolri.jpg)