Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Media Sosial

Penjelasan Ditjen Imigrasi Soal Viral Cuitan Kristen Gray yang Mengajak Bule Pindah ke Bali

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar langsung mengumpulkan informasi dan identitas Kristen Gray.

twitter.com/htopik5
Viral utas cuitan yang dibuat oleh WNA asal AS, Kristen Gray di media sosial Twitter. 

TRIBUNTERNATE.COM - Belum lama ini, sebuah utas atau thread yang dibuat seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Kristen Gray menjadi viral di media sosial.

Utas yang dibuat Kristen Gray berisi ajakan kepada turis mancanegara untuk ramai-ramai datang dan menetap di Bali di tengah pandemi Covid-19.

Akibat unggahan itu, media sosial Kristen Grey jadi sasaran kritikan para warganet.

Sehubungan dengan viralnya berita tersebut, pihak Imigrasi pun tidak tinggal diam.

Saat dihubungi secara langsung oleh Tribunnews.com, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang memberikan penjelasan.

Arvin mengatakan, pada Selasa (19/1/2021), tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar langsung mengumpulkan informasi dan identitas Kristen Gray.

Kemudian, pihak Imigrasi melakukan penelusuran melalui alamat yang tercatat dalam sistem.

Namun saat petugas Imigrasi datang ke alamat tersebut, Kristen tidak berada di lokasi.

"Petugas datang melakukan penelusuran, namun dia tidak berada di lokasi," kata Arvin.

Baca juga: Toyota Land Cruiser 200 Mobil Dinas Jokowi Terjang Banjir di Kalimantan Selatan, Ini Spesifikasinya

Baca juga: Banjir Besar di Kalimantan Selatan, KLHK Sebut Kerusakan Hutan Bukan Penyebab Tunggalnya

Diketahui Kristen datang ke Indonesia disponsori oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

Karena hal itu, petugas mencari WNI yang menjadi sponsor Kristen Gray dan barulah nanti bisa diketahui di mana Kristen berada.

"Petugas Imigrasi telah mencari WNI yang menjadi sponsornya (Kristen) dan barulah diketahui di mana yang bersangkutan tinggal," jelas Arvin.

Setelah itu pihak Imigrasi lalu menyampaikan panggilan kepada yang bersangkutan (Kristen Gray) untuk datang ke kantor imigrasi Denpasar.

Sanksi yang Dikenakan

Sebelumnya di Twitter, beredar screenshoot tulisan Kristen Gray di Instagram yang berkata bahwa dia memakai visa legal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved