Viral Media Sosial
Penjelasan Ditjen Imigrasi Soal Viral Cuitan Kristen Gray yang Mengajak Bule Pindah ke Bali
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar langsung mengumpulkan informasi dan identitas Kristen Gray.
Mengenai hal tersebut, Arvin menerangkan apabila berita tersebut benar terbukti, maka sanksi akan diberikan.
"Terhadap semua WNA yang melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi tindakan administratif keimigrasian," jelasnya.
Namun Arfin menambahkan, sanksi yang diberikan tergantung jenis pelanggarannya.
"Misalnya di deportasi, hingga sanksi pidana." tambahnya.
Dilansir oleh laman resmi imigrasi.co.id penyalahgunaan visa kunjungan bagi WNA sebenarnya telah diatur dalam pasal tindak pidana yang diuraikan pada Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang keimigrasian.
Sanksi pidana untuk WNA yang melanggar aturan tersebut tersirat dalam Pasal 122 Huruf a Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
Dalam pasalnya disebutkan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000.
Ancaman pidana bagi penyalahguna visa kunjungan sebenarnya tidak hanya dapat menjerat WNA yang bermasalah.
Pemberi kerja, pihak sponsor, penjamin, dan siapa saja yang memberikan kesempatan kepada WNA untuk menyalahgunakan visa kunjungan juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Ancaman pidananya sama seperti WNA dan telah diuraikan dalam Pasal 122 Huruf b Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga: BMKG Sebut Gempa Bumi di Sulbar Berbeda dengan Gempa di Palu, Sulteng, Ini Penjelasannya
Baca juga: Airlangga Hartarto Positif Covid-19: Istana Mengaku Tak Tahu, Kemenko Perekonomian Beri Keterangan
Baca juga: MUI Tak akan Terbitkan Fatwa Wajib Vaksinasi Covid-19
Kronologi
Dikutip dari Kontan.co.id Selasa (19/1/2021), Kristen Gray lewat twit-nya menceritakan pengalamannya datang ke Bali tahun lalu.
Dia mengaku menjadi pengangguran di Amerika pada tahun 2019.
Karena sulit mencari pekerjaan, ia bersama pacarnya, bernama Saundra, memutuskan beli tiket sekali jalan ke Bali.
Dalam twit-nya dia mengatakan betah tinggal di Bali karena kecilnya biaya hidup sehari-hari.
Tak hanya itu, dia juga mempromosikan kepada WNA lainnya untuk datang ke Bali dengan caranya.
Karena cuitannya tersebut, kini ia ramai dihujat oleh netizen.
(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi) (Kontan.co.id/Hendrika Y.)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Kristen Gray Ajak Bule Pindah ke Bali, Ini Penjelasan Pihak Imigrasi