Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mantan Anggota DPRD NTB Bantah telah Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Kandungnya

Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA (65), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang berinisial WM (17).

Tayang:
Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

Korban melaporkan ayahnya ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1/2021).

Namun, mantan anggota DPRD berinisial AA (65) itu membantah jika dirinya telah melecehkan anak kandungnya.

”Saya tidak melakukan (pencabulan), karena anak kandung saya ini sudah sekian lama tidak ketemu dengan saya,” kata AA, saat keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Kamis (21/1/2021).

Saat ditanya lebih lanjut, AA hanya mengaku kangen dengan anaknya tersebut.

Sebab selama ini, si anak tinggal bersama ibunya, istri AA yang telah lama dia ceraikan.

Kebetulan anak tersebut ingin masuk ke perguruan tinggi dan meminta sejumlah uang untuk biaya pendidikannya.

”Minta HP, saya kasih uang, suruh beli sendiri,” katanya.

Setelah itu, dia minta uang untuk membayar les, ia pun telah memberikan.

Sehingga AA mengaku tidak pernah melakukan perbuatan bejat itu kepada anak kandungnya.

”Tidak, masa anak kandung sendiri, ini anak saya pak,” kata AA kepada wartawan.

Hasil visum yang menyatakan ada luka sobek pada kelamin anak tersebut juga tidak diketahuinya.

Baca juga: 4 Hoaks yang Beredar Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182, termasuk Tanda SOS di Pulau Laki

Baca juga: Pelaku Eksibisionis terhadap Sang Istri telah Ditangkap, Isa Bajaj Ucapkan Terima Kasih

Baca juga: Data BNPB: Ada 185 Bencana Terjadi di Indonesia dalam Periode 1-21 Januari 2021

Baca juga: Pernikahan Celine Evangelista dan Stefan William Goyah? Sang Adik Buka Suara: Sekarang Pisah Rumah

AA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram.

Sejak diperiksa penyidik Rabu (20/1/2021), ia telah ditahan pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, AA pun telah dipecat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved