Penjagalan Kucing di Medan, Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Pencurian, Ancaman 5 Tahun Penjara
Sebuah unggahan video di akun Instagram @soniarizkikarai, Rabu (27/1/2021) mengungkap adanya penjagalan kucing di Medan, Sumatera Utara.
Awalnya, orang tersebut menyebutkan bahwa isi dari karung tersebut adalah daging anjing hingga akhirnya dibuka ternyata daging kucing.
"Karena sebelum saya ke situ saya diperingati jangan langsung bahas kucing, dan akhirnya setelah berdebat panjang.
"Bu Wulan yang ada di gambar ngeliat ada goni dan pas ditanyak jawaban mereka itu anjing, tapi buk Wulan izin buka dan setelah membuka nya kami melihat banyak kepala kucing bahkan kucing yang sedang hamil juga ada," tulis Sonia.
"Setelah itu saya lemas ga bisa sambil nangis, lalu buk wulan bilang “nia ini ada kepala tayo” saya pun tak sanggup lagi berdiri dan menangis sejadi jadinya," tambahnya.
Bahkan, Sonia menjelaskan bahwa dirinya bersama temannya sempat mendapatkan ancaman dari warga setempat bahkan hingga akan diludahi.
Baca juga: China Terapkan Tes Swab Covid-19 Lewat Anal, Tak Sampai 10 Detik, Warga: Rasanya Sangat Malu
Baca juga: Nunuk Nuraini, Peracik Bumbu Indomie Meninggal Dunia, Ini Sederet Fakta Indomie
Baca juga: Satu Minggu Menjabat, Presiden AS Joe Biden Sudah Peringatkan China Soal Ekspansionisme
"Tak lama kemudian ada bapak-bapak yang datangi kami sambil marah marah karena bising katanya."
"Dia maki-maki kami juga ditempat dan sempat hampir adu tangan sama buk Wulan."
"Dan dia bilang kalau saya ngomong lagi dia bakal ludahi muka saya," tulisnya.
Ia juga menyebutkan sudah mendatangi Polsek, namun belum mendapatkan kejelasan.
"Saya udah lapor ke sana kemari, tapi ga ada hasil, bahkan saya udah bawa kepala kucing saya sebagai bukti ke polsek tapi sampai di polsek polisinya gatau pasal tentang kucing dan abis itu mereka ketawa-ketawa ga jelas.
"Enggak lama kemudian saya dipanggil masuk ke dalam polsek dan ditanyain dan akhirnya mereka nyuruh saya ke polsek satunya lagi karena mereka bilang itu bukan daerah mereka," tulisnya.

Jerat pelaku dengan pasal pencurian
Tim Reskrim Polsek Medan Area melakukan proses hukum untuk menjerat jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto menyebutkan saat ini pihaknya masih melengkapi keterangan saksi.
"Belum ditangkap, kita masih lengkapi saksi-saksi," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Kamis (28/1/2021).