Seputar Kasus Bupati Sabu Raijua ternyata Warga Negara AS: Langkah KPU Pusat, Temuan Bawaslu
Inilah fakta-fakta sejauh ini mengenai Orient Patriot Riwu Kore, Bupati Terpilih Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di sisi lain, Khoirunnisa mengatakan bisa saja ada skenario lain menanti Orient P Riwu Kore, di mana bupati dan wakil terpilih Sabu Raijua nantinya dilantik terlebih dahulu.
Akan tetapi bupati terpilih yakni Orient P Riwu Kore kemudian langsung diberhentikan.
"Kalau kondisinya seperti ini, bisa saja nanti keduanya dilantik terlebih dahulu. Lalu kemudian bupatinya langsung diberhentikan. Wakil bupatinya naik jadi bupati dan partai pengusung akan bersepakat wabup yang baru," jelasnya.
Lebih lanjut, Perludem menilai kasus ini haruslah diusut tuntas. Terutama mengapa hal ini baru terungkap setelah bupati dan wakil bupati terpilih sudah diumumkan.
"Menurut kami tentu perlu diusut tuntas, karena pada saat pemeriksaan berkas kan juga ada pengawasan dari bawaslu," tandas Khoirunnisa.
Awal Mula
Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore, tercatat memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
Hal ini terungkap setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mendapat surat balasan dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta."
"Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma, dikutip dari Kompas.com.
Isi surat balasan tersebut berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship."
(Tribunnews.com, Chrysnha, Danang Triatmojo, Vincentius Jyestha)(Kompas.com/Sania Mashabi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Sejauh Ini Orient P Riwu Kore Bupati Terpilih Sabu Raijua: Aksi KPU hingga Temuan Bawaslu