BPOM Ingatkan Vaksinasi terhadap Lansia harus Hati-hati: Lansia Cenderung Ada Komorbid
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito mengingatkan, kelompok lansia merupakan populasi berisiko tinggi, maka pemberian vaksin harus dilakukan hati-hati.
TRIBUNTERNATE.COM - Vaksinasi untuk tenaga kesehatan kelompok lansia dimulai pada Senin (8/2/2021) hari ini.
Diketahui, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 buatan Sinovac untuk warga lansia atau berusia 60 tahun ke atas pada Jumat (5/2/2021) lalu.
Dua dosis suntikan vaksin Covid-19 untuk lansia diberikan dalam selang waktu 28 hari.
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito mengingatkan, kelompok lansia merupakan populasi berisiko tinggi, maka pemberian vaksin harus dilakukan secara hati-hati.
Ia menyebut, lansia cenderung memiliki berbagai penyakit penyerta atau komorbid yang harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin ini.
• KPU Usul Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang, Refly Harun: Itu Masuk Akal untuk Pilkada 2024
• Vaksinasi Covid-19, Erick Thohir Sebut Ada Tanda Penemuan Bibit Vaksin pada Akhir Tahun Ini
• Ungkap Kondisi Paru-parunya, Dokter Tirta: Kalau Kena Covid-19, Auto Mokad
• Fakta Resepsi Pernikahan di Kebon Pala yang Dibubarkan Polisi, ternyata Undang Sekitar 1.000 Orang
“Oleh karena itu, proses skrining menjadi sangat kritikal sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi,” tegas Kepala Badan POM dalam konferensi pera virtual, Minggu (7/2/2021).
Pennny menerangkan, Badan POM telah membahas bersama Tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Dokter Spesialis Alergi dan Imunologi, dan Dokter Spesialis Geriatrik dalam menetapkan keputusan penggunaan vaksin Covid-19 untuk lansia.
“Badan POM telah mengeluarkan Informasi untuk tenaga kesehatan (Fact Sheet) yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi”, tambah Kepala Badan POM.
BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Lansia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19, kepada lansia atau warga yang berusia di atas 60 tahun.
Sebelumnya, vaksin Covid-19 buatan Sinovac diperuntukkan bagi warga 18-59 tahun.
Hal itu tercantum dalam surat BPOM kepada PT Bio Farma, selaku pihak yang memproduksi vaksin Sinovac yang diterima Tribunnews.com, Minggu, (7/2/2021).
Dalam surat yang diteken Kepala BPOM Penny Lukito tersebut, BPOM memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk lansia di atas 60 tahun. Adapun vaksin diberikan dengan interval penyuntikan 28 hari.
• Sekjen Partai Demokrat Sebut Ada Dana Awal yang Dibagikan Sebesar 25 Persen: Moeldoko Berperan Aktif
• Beredar Vaksin Covid-19 Palsu di China, Polisi Tangkap 80 Tersangka, 3.000 Dosis Vaksin Palsu Disita
• Kemasan Vaksin Sinovac Akan Berubah, Bio Farma: Kualitas Tidak Berbeda
• Sama Bahayanya dengan Krisis Iklim, Polusi Suara yang Ditimbulkan Manusia Ancam Kehidupan di Laut
Terdapat sejumlah ketentuan dalam pemberian vaksin kepada lansia tersebut, di antaranya yakni BPOM melakukan studi klinik untuk memastikan efektivitas vaksin CoronaVac untuk pencegahan Covid-19.
BPOM juga berhak untuk meninjau atau mengevaluasi kembali aspek khasiat dan keamanan vaksin Coronavac apabila ditemukan bukti baru terkait khasiat dan keamanan.