Viral Guru Honorer Dipecat setelah Posting Gaji di Media Sosial, Dede Yusuf Prihatin Kepsek Otoriter
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyoroti kasus guru honorer di Sulawesi Selatan yang dipecat setelah mengunggah rincian gaji di media sosial.
Ia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.
Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.
Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Honorer Posting Gaji Lalu Dipecat, Pimpinan Komisi X Prihatin Tindakan Otoriter Kepala Sekolah
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Berita Terkait