Minta Joko Widodo Beri Jaminan pada Din Syamsuddin, Novel Bamukmin: Jangan Seperti Mao Zedong
Presiden Jokowi harus memberikan klarifikasi untuk memberikan jaminan kepada mantan Ketum PP Muhammadiyah untuk tidak dikriminalisasi.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan jaminan kepada Din Syamsuddin agar tidak dikriminalisasi.
Seperti diketahui, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan sekelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dituduh radikal.
Menurut Novel Bamukmin, Presiden Jokowi harus memberikan klarifikasi untuk memberikan jaminan kepada mantan Ketum PP Muhammadiyah untuk tidak dikriminalisasi atas dasar laporan pendukung Jokowi.
"Kelompok Jokowi harus menghentikan sikap permusuhan," kata Novel saat dihubungi, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Soroti Isu Radikal, Febri Diansyah: Pernah Serang Novel Baswedan, Menutupi Kasus yang Lebih Penting
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak akan Diproses Hukum: Pemerintah Senang dengan Orang Kritis
Novel menambahkan, perihal kasus yang dialami Din Syamsuddin ini menurutnya sangat jelas belum masuk kategori mengkritik.
"Dalam hal Din Syamsuddin, jelas belum masuk ranah mengkritik," katanya.
Pada kasus ini, dia mencontohkan kasus Mao Zedong, mantan presiden Republik Tiongkok yang ingin dikritik tetapi pada kenyataannya, yang melakukan kritik malah ditangkap.
"Jangan seperti Mao Zedong tokoh komunis China yang ingin dikritik namun ternyata itu jebakan keji karena yang mengkritik justru ditangkap," katanya.
Baca juga: Soroti Isu Radikal, Febri Diansyah: Pernah Serang Novel Baswedan, Menutupi Kasus yang Lebih Penting
Mahfud MD: Pemerintah Tak akan Memproses Hukum Din Syamsuddin
Tuduhan radikal yang dialamatkan kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin disoroti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan, pemerintah tak akan melakukan proses hukum terhadap Din Syamsudiin.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD menyusul laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB kepada Din Syamsuddin.
Mahfud menjelaskan bahwa selama ini pemerintah melihat Din Syamsuddin sebagai seorang tokoh yang kritis dan harus didengar.
"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin tokoh yang kritis. Yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Ndak pernah, dan Insya Allah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," terang Mahfud MD dalam video yang diterima Kompas.com, Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Tanggapi Tuduhan Din Syamsuddin Radikal, Sekum PP Muhammadiyah: Tidak Berdasar, Salah Alamat
Baca juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Anggap Radikal, Beliau Kritis
Mahfud menilai Din Syamsuddin adalah salah satu tokoh pengusung moderasi beragama.