Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Buka Peluang Revisi UU ITE, Fahri Hamzah Bersyukur: Usul Saya, Cabut Saja!

Politisi Partai Gelora, Fahri hamzah turut menanggapi wacana pemerintah untuk merevisi UU ITE.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Fahri Hamzah 

TRIBUNTERNATE.COM - Politisi Partai Gelora, Fahri hamzah turut menanggapi wacana pemerintah untuk merevisi UU ITE.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan akan meminta DPR RI untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terlebih jika implementasi dari UU ITE justru tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Melalui akun Twitter miliknya, Fahri Hamzah menyambut baik gagasan tersebut.

Ia bahkan bersyukur UU ITE akan direvisi apabila dianggap memuat pasal karet.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat menanggapi cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Fahri Hamzah mengusulkan kepada Mahfud MD untuk mencabut UU ITE dan segera membahas pengesahan RUU KUHP baru. 

Ia juga menyampaikan kepada Mahfud MD bahwa RUU KUHP yang sudah selesai pembicaraan di tingkat pertama pada DPR periode sebelumnya segera dibahas. 

"Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yg sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama.

Ganti KUHP produk belanda dwngan UU yg merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri," tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (16/2/2021). 

Baca juga: Pengamat: Ada Sembilan Pasal Karet dalam UU ITE yang Perlu Direvisi, Ada yang Harus Dihapus

Baca juga: Jokowi Bakal Minta DPR Revisi UU ITE Jika Tak Beri Rasa Keadilan

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan berdiskusi soal rencana merevisi UU ITE tersebut.

Dikatakan Mahfud MD, pada kurun waktu 2007/2008, banyak yang mengusulkan agar dibuat UU ITE.

Namun dalam penerapannya, UU ITE dianggap tidak baik karena memuat pasal-pasal karet.

Maka dari itu, kini pemerintah bersikap terbuka dan akan membahas inisiatif untuk revisi UU ITE tersebut.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE. Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved