Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Buka Peluang Revisi UU ITE, Fahri Hamzah Bersyukur: Usul Saya, Cabut Saja!

Politisi Partai Gelora, Fahri hamzah turut menanggapi wacana pemerintah untuk merevisi UU ITE.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Fahri Hamzah 

Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb.

Bgmn baiknya lah, ini kan demokrasi," tulis Mahfud MD. 

Baca juga: Jokowi Beri Restu Revisi UU ITE: Jika Implementasinya Tidak Sesuai, Perlu Direvisi

Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, Mardani Ali Sera Ajak Benahi UU ITE: Jangan Kriminalisasi Orang Berpendapat

Jokowi Bakal Minta DPR Revisi UU ITE

Diberitakan sebelumnya, Jokowi berpesan agar implementasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Jika hal itu tak dapat dipenuhi, Jokowi akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.

Melalui cuitan di akun Twitter resmi miliknya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi restu untuk merevisi UU ITE.

Ia menyebutkan, UU ITE pada awalnya dibuat untuk menjaga ruang digital Indonesia.

"Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif," tulis Jokowi melalui akun Twitternya @jokowi, Selasa, (16/2/2021).

Setelah itu, ia menegaskan, jika implementasi UU ITE sekarang tidak sesuai dengan tujuan awalnya dibuat, maka UU tersebut perlu direvisi.

"Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi," lanjutnya.

Mantan Wali Kota Solo tersebut juga meminta pasal-pasal multitafsir yang mudah diinterpretasikan secara sepihak agar dihapuskan.

"Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," lanjut Jokowi.

Selain itu, ia juga memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya selektif menerima laporan polisi terkait UU ITE.

Jokowi mengatakan, belakangan ini kerap terjadi kasus masyarakat saling melapor ke polisi dengan menggunakan UU ITE sebagai rujukan hukum.

"Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya," tulisnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved