Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah, Ini Respon DPR RI dan Kemendikbud
Penolakan Wali Kota Pariaman terhadap SKB 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah mendapat tanggapan dari Kemendikbud RI dan Komisi VIII DPR RI.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
SKB itu ditandantangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah, Kemendikbud: Gubernur Bisa Beri Sanksi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi VIII DPR: Wali Kota Pariaman Belum Memahami Utuh SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah
Penulis: chaerul umam