Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Menteri Perdagangan Ungkap Alasannya: Ada Predatory Pricing

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap alasan mengapa Jokowi menggaungkan benci produk asing.

Twitter/@jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggaungkan benci terhadap produk asing menuai beragam pro dan kontra.

Terkait hal itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap alasan mengapa Jokowi menggaungkan benci produk asing.

Awalnya, Lutfi memaparkan sebuah artikel Word Economic Forum terkait tumbuhnya industri fesyen Islam di Indonesia.

Dalam artikel itu, diberikan contoh seorang pedagang hijab di Pasar Tanah Abang, yang memiliki konveksi dengan jumlah pekerja mencapai 3 ribu orang.

"Dia mesti bayar ongkos gaji per tahun sekitar Rp 10 miliar. Ini bukan angka yang kecil," ucap Lutfi saat acara Rakernas Hipmi 2021, yang disiarkan secara virtual, Jumat (5/3/2021).

"Apa yang terjadi? Hijab yang dijual itu terekam oleh artificial intelligence salah satu perusahaan online asing yang datangnya dari luar negeri," sambung Lutfi.

Baca juga: Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara, Peneliti ICW: Belum Maksimal, Harusnya Seumur Hidup

Setelah perusahaan online asing berhasil merekam terkait bentuk, warna, dan harga hijab yang dijual pedagang Indonesia, maka pihak asing itu menawarkan produk yang sama dengan harga jauh lebih murah.

"Dibuat (hijab) di negara itu, saya tidak perlu sebut negaranya. Kemudian, datang ke Indonesia, dilakukan dengan spesial diskon, yang saya katakan dalam istilah perdagangan namanya predatory pricing," kata Lutfi.

"Masuk ke Indonesia harganya Rp 1.900. Bagaimana caranya kita bersaing? Jadi ini adalah mekanisme perdagangan yang dilarang international trade," lanjutnya.

Lutfi menyebut, harga jual hijab produsen asing sebesar Rp 1.900, hanya membayar bea masuk sebesar 44 ribu dolar AS.

Padahal, pengusaha hijab dalam negeri yang pekerjakan 3 ribu orang, harus mengeluarkan biaya gaji Rp 10 miliar per tahun.

"Jadi ini yang sebenarnya dibenci Pak Jokowi, aksi ini yang tidak boleh," ucapnya.

Karena itu, Lutfi akan memaksa produsen asing untuk mengikuti aturan perdagangan internasional, dan tidak boleh mengganggu pertumbuhan pengusaha dalam negeri.

"Berdagang mesti punya dua asas. Pertama, asasnya itu mesti keadilan, jadi perdagangan adil. Kedua, memastikan perdagangan bermanfaat bagi yang jual dan beli. Kalau hanya yang jual, namanya pemaksaan," paparnya.

Baca juga: Jhoni Allen Marbun Sebut Penetapan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB karena Hati Nurani Kader

Baca juga: Rencana Pemprov DKI Jakarta Jual Saham di Perusahaan Bir Belum Juga Terealisasi, Mengapa?

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kementerian Perdagangan untuk menggaungkan ajakan untuk cinta produk dalam negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved