Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadhan 2021

Apakah Pekerja Sopir Antar Kota Termasuk Musafir dan Boleh Tidak Berpuasa saat Bulan Ramadhan?

Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi seluruh umat Muslim, namun boleh tidak berpuasa bagi musafir. Lantas, apakah sopir antar kota boleh tak berpuasa?

Unspalsh/@hansutho99
Ilustrasi sopir antar kota. 

"Lihatnya beda, yang penting melelahkan," tuturnya.

Selain bisa diqiyaskan dengan hukum tidak puasanya musafir, sopir juga bisa mengikuti hukum seorang pekerja berat yang diperbolehkan untuk tidak puasa.

Syaratnya, pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan selain di siang hari saat bulan Ramadhan dan untuk menafkahi dirinya atau keluarganya.

Oleh karena itu, ada dua dasar hukum yang bisa diqiyaskan untuk menjawab hukum tidak puasanya seorang sopir, yaitu puasa dan pekerja berat.

Meski demikian, semua penjelasan di atas merupakan keringanan atau rukhsah bagi seorang sopir untuk tidak puasa.

Jika ia merasa kuat dan mampu, maka ia diperbolehkan untuk berpuasa.

(TribunTernate.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved