Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ada Isu Presiden Tiga Periode, Mahfud MD Singgung Alasan Pembubaran Orde Baru

Mahfud MD pun menyinggung kembali perihal alasan penting pembubaran orde baru dan pemberlakuan reformasi.

Youtube/Kemenko Pulhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD dalam Konferensi Pers terkait Revisi UU ITE Senin (22/2/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi isu masa jabatan presiden tiga periode yang akhir-akhir ini jadi sorotan publik.

Mahfud MD pun menyinggung kembali perihal alasan penting pembubaran orde baru dan pemberlakuan reformasi.

Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

Menurut Mahfud MD, yang menjadi alasan penting mengapa Indonesia dulu membubarkan orde baru dan melakukan reformasi adalah karena masa jabatan presiden yang tidak dibatasi jumlah periodenya.

Untuk itu, MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 dengan membatasi jabatan presiden hanya diperkenankan selama dua periode.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya."

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi dua periode saja. Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang presiden," tulis Mahfud.

Mahfud pun menegaskan, presiden tidak menyetujui adanya amandemen kembali.

Ia pun meminta agar semua pihak bisa konsisten membatasi jabatan presiden dengan dua periode saja.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi. Bahkan pada 2 Desember 2019 silam, mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada tiga kemungkinan.

"Ingin menjerumuskan, ingin menampar muka, Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden dua priode," tegasnya.

Baca juga: Anggap Presiden Sering Tak Konsisten, Rizal Ramli Ragukan Pernyataan Jokowi Tak Maju 3 Periode

Baca juga: Tegaskan Tak Berniat Jadi Presiden Tiga Periode, Jokowi: Janganlah Buat Kegaduhan Baru

Baca juga: Tudingan Amien Rais Presiden Jabat 3 Periode, KSP: Hati-hati Apa yang Disampaikan tanpa Bukti

Jokowi Tegaskan Tak Berniat Jadi Presiden Tiga Periode

Joko Widodo
Joko Widodo (Foto: Sekretariat Presiden)

Dilansir presidenri.go.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara isu masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.

Jokowi pun menegaskan, dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi pun mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tak berniat untuk menjadi presiden selama tiga periode.

Karena dalam UUD 1945 telah diatur tentang masa jabatan presiden yaitu selama dua periode dan itu harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

Jokowi pun menyayangkan, seharusnya di tengah pandemi seperti ini semua pihak bisa mencegah adanya kegaduhan.

Selain itu seharusnya seluruh elemen bangsa harus mau bahu membahu agar bisa mengeluarkan Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan yang baru.

“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” pungkasnya.

Baca juga: Tokoh Politik Tanggapi Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode: Ada Mahfud MD hingga Hidayat Nur Wahid

Baca juga: Koneksi Internet Terganggu, Sidang Perdana Rizieq Shihab Ditunda

Amien Rais Curiga Jokowi Jadi Presiden 3 Periode

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara. (Tangkap Layar)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, politikus senior, Amien Rais angkat bicara mengungkapkan kecurigaannya lewat akun media sosial dan kanal YouTube, pada Sabtu (13/3/2021) kemarin.

Kecurigaannya kali ini terkait dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.

Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.

"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi."

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu."

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali."

"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien dikutip dari video di kanal YouTube Amien Rais Official.

Ia pun mengungkapkan jika bahwa ada skenario dan back-up politik dari itu semua.

Bahkan back-up keuangan pun telah disiapkan agar Presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR serta DPD.

Tak hanya itu Amien Rais juga menyampaikan nantinya ada pelibatan TNI dan Polri, untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Isu Wacana Presiden 3 Periode, Mahfud MD Singgung Alasan Pembubaran Orde Baru

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved