Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Sederet Upaya Kubu Moeldoko Gusur AHY: Daftar ke Kemenkumham hingga Laporkan AHY ke Bareskrim

Kubu Moeldoko terus melakukan berbagai langkah untuk menggusur posisi kubu AHY, pasca-menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Uta

Kolase Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut sederet upaya kubu Moeldoko untuk menggusur kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Partai Demokrat

Kubu Moeldoko terus melakukan berbagai langkah untuk menggusur posisi kubu AHY, pasca-menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Bahkan, kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dimintakan pengesahan. 

Tidak hanya itu, kubu Moeldoko juga melakukan gugatan ke pengadilan.

Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021), berikut langkah-langkah kubu Moeldoko untuk menggusur AHY

1. Minta Pengesahan KLB di Kemenkumham

Pascca KLB, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah meminta pengesahan kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko ke Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu diungkap oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Yasonna saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/3/2021).

Menteri Hukum dan HAM. Yasonna H Laoly.
Menteri Hukum dan HAM. Yasonna H Laoly. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Yasonna mengatakan menindaklanjuti permohonan itu, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan berkas yang diajukan.

Selain itu pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen yang diserahkan Demokrat hasil KLB Sibolangit.

"Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," ucap Yasonna.

"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kita beri untuk melengkapi," katanya.

Baca juga: Ada Isu Dirinya Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Partai Demokrat Versi KLB, Yusril Ihza Mahendra: Itu Rumor

Baca juga: Sebut Moeldoko Tak Bisa Disalahkan Jadi Ketum Demokrat, Pengamat: Harusnya Jadi Koreksi AHY dan SBY

Max Sopacua selaku anggota pengurus KLB Partai Demokrat mengatakan berkas-berkas KLB itu diserahkan ke Kemenkumham pada Senin (15/3/2021). 

"Sudah, sudah rampung semuanya sudah kami kirim ke Menkumham, Senin kemarin," kata Max Sopacua saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (16/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved