Kandungan Tripsin Babi pada Vaksin AstraZeneca dan Fatwa Mubah MUI, Kemenkes RI Beri Penjelasan
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, menyebut ada 3 hal yang harus diketahui tentang proses pembuatan vaksin.
TRIBUNTERNATE.COM - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi memaparkan, setidaknya ada tiga hal yang harus diketahui dalam proses pembuatan vaksin.
Paparan ini disampaikan Siti Nadia Tarmizi terkait fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca.
Diketahui, pada Selasa (16/3/2021) lalu, Komisi Fatwa MUI Pusat menetapkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca.
Setelah melakukan kajian mendalam dan pertimbangan ahli terpercaya, sidang fatwa MUI memutuskan vaksin produksi AstraZeneca tetap diperbolehkan atau Mubah penggunaannya, meski dalam prosesnya pembuatan vaksin AstraZeneca pemanfaatkan tripsin asal babi.
Menurut Siti Nadia Tarmizi, hal pertama yang harus diketahui adalah penyiapan dari inang pembibitan vaksin-vaksin ini yang menggunakan materi berasal dari babi.

"Kemudian pada saat pembibitan vaksin itu sendiri adanya enzim tripsin yang menggunakan bahan dasarnya dari babi," ungkapnya dalam talkshow virtual bersama KBR, Selasa (23/3/2021).
Tetapi kemudian setelah proses pembibitan dan calon virus muncul, maka tripsin tersebut kemudian dipisahkan sampai benar-benar tidak ada bahan yang bersinggungan dengan bahan yang haram.
"Sehingga itulah kemudian MUI vaksin ini sifatnya Mubah. Sebuah vaksin artinya dibolehkan atau Mubah ya. Mengapa dibolehkan jadi walaupun haram atau bersinggungan dengan babi ini bisa digunakan, karena ada 5 alasan, seperti memenuhi aspek darurat maupun kalau tidak kita lakukan vaksinasi maka ada risiko atau bahaya yang muncul," jelas perempuan berhijab ini.
Baca juga: Kembali Diperpanjang, Ini Aturan Lengkap PPKM Mikro Terbaru, Berlaku di 15 Provinsi
Baca juga: Ungkap Sosok Mantan Jaksa Agung Basrief Arief di Matanya, Pimpinan Komisi III: Baik dan Humanis
Baca juga: Kebijakan Impor Garam Tuai Kritikan dari Ketua MPR RI dan Anggota DPR Komisi VI
Astrazeneca Jamin Vaksinnya Tak Mengandung Babi
Berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/3/2021), pihak AstraZeneca menjamin, vaksin yang turut diproduksi oleh Universitas Oxford ini tidak mengandung unsur hewani.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.

"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," jelasnya.
Pihaknya juga meyakini hal tersebut yang didasari oleh persetujuan dari 70 negara di dunia.
Beberapa negara tersebut didominasi oleh negara muslim yakni, Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia.
Baca juga: Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Pemimpin Tim Pemburu Koruptor
Baca juga: Ada Lebih dari 1 Juta Penonton, Live Duel Dewa Kipas vs Irene Iskandar Disorot Federasi Catur Dunia
Wamenag Imbau Masyarakat Tak Ragu Gunakan Vaksin AstraZeneca