Kebijakan Impor Garam Tuai Kritikan dari Ketua MPR RI dan Anggota DPR Komisi VI
Rencana impor garam dinilai sebagai bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional.
Anggota Komisi IV DPR RI Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan, seharusnya kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerjasama dengan kementerian lain, seperti Kementerian BUMN, untuk memaksimalkan perusahaan plat merah di bidang pangan dalam meningkatkan produksi garam.
Namun, saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana.
"Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," kata Ema dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3/2021).
Anggota DPR dari Fraksi PPP ini menyebut, bukan hanya jumlah yang menjadi permasalahan produksi garam nasional, tetapi juga kualitas yang dinilai masih di bawah standar sehingga menjadi salah satu alasan impor.
"Masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun seharusnya sudah mendapatkan solusi," ucapnya.
Ema menambahkan, BUMN terkait seperti PT Garam yang jelas-jelas harus maksimal melaksanakan fungsinya.
Sayangnya, kinerja PT Garam tidak maksimal dan bahkan cenderung di bawah standar.
"Bahkan banyak aset yang dimiliki tidak dimaksimalkan dengan baik," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Komisi IV Kritik Soal Impor Garam: Bukti Pemerintah Tak Bisa Manfaatkan Potensi Pantai
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rencana Impor Garam, Bamsoet Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan Nasib Petambak Garam Lokal
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya