Dampingi Pengelolaan Sejak 2016, Pemerintah Ungkap Kerugian TMII Capai Rp 40-50 Miliar per Tahun
Menurut pemerintah, selama dikelola oleh yayasan milik keluarga Presiden ke-2 RI itu, TMII mengalami kerugian hingga mencapai Rp 40-50 per tahun.
Pemerintah menyampaikan, pengambilalihan pengelolaan TMII dilakukan karena sejumlah alasan.
Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama mengatakan, langkah ini dilakukan demi pengelolaan TMII yang lebih baik.
Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.
"Ada temuan dari BPK dari bulan Januari 2021, ini untuk laporan hasil pemeriksaan 2020. Rekomendasinya adalah harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara tersebut," ujar Setya.
Dengan adanya temuan tersebut, pemerintah pun memutuskan mengambil alih pengelolaan TMII dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.
Kendati demikian, pengelolaan yang dilakukan Kemensetneg hanya bersifat sementara.
Kemensetneg bakal membentuk tim transisi yang ditargetkan akan bertugas selama tiga bulan.
(TribunTernate.com/Qonitah)