Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penjelasan Kabag Humas TMII: Yang Diambil Alih Negara Bukan Aset, tetapi Hanya Pengelolaannya

"Saya tegaskan, bahwa yang diambil alih itu bukan aset. Itu yang banyak orang salah memahami bahwa aset TMII disita oleh pemerintah, salah."

Tribunnews.com/Jeprima
Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021). 

Bekerjasama dengan instansi terkait, yayasan juga sepakat dengan ini (pengambilalihan) semua. Cuma sekarang bentuknya seperti apa (kelembagaan) dengan Perpres baru itu sendiri kan belum jelas. Apa kita BLU, BLT, apa kita badan seperti apa kan belum ada juga.

Menurut kami menjadi kebutuhan kami. Kami butuh wadah seperti itu. Mau seperti apa silahkan, yang penting tidak bertentangan dengan undang-undang.

Setelah TMII diambil pemerintah, harapan Anda sebagai pelaksana apa dan apa saja yang harus diperbaiki ke depannya dari TMII?

Kalau saya sebagai pelaksana tidak akan mengoreksi apa yang perlu dilakukan. Kami prinsipnya siap melaksanakan tugas dan fungsi kewajiban sehari-hari, bahwa menjalankan operasional TMII sebagaimana biasanya, bahwa kejadian pemasangan plang itu bukan berarti penutupan.

Itu hanya penegasan bahwa ini adalah aset negara yang sekarang dikelola oleh Kemensesneg.

Adalah kewajiban kita, tetap melayani masyarakat, pengunjung yang datang, sebagimana mestinya. Sebagai karyawan kami berharap akan semakin baik TMII, mungkin kesejahteraan juga bisa meningkat. Itu harapan kita. (tribun network/lucius genik)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabag Humas TMII: Hak Kelola TMII yang Diambil Alih Kemensetneg, Bukan Asetnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved