Jozeph Paul Zhang Mengaku sebagai Nabi ke-26, Sekum PP Muhammadiyah: Perlu Pemeriksaan Kejiwaan
Sekum PP Muhammadiyah merespon video YouTuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 sekaligus menghina Nabi Muhammad SAW.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya yang ia beri judul 'Puasa Lalim Islam'.
Akibat pengakuan ini, Jozeph Paul Zhang menuai kontroversi serta dianggap telah menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Sejumlah kalangan pun mengecam tindakan Jozeph Paul Zhang, termasuk Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Pria yang karib disapa Abe itu mengecam perilaku Jozeph dan mengatakan bahwa perlu dilakukannya pemeriksaan kejiwaan terhadap YouTuber tersebut.
"Terkait video Jozeph Paul Zhang, selain pemeriksaan oleh kepolisian, saya kira perlu ada pemeriksaan kejiwaan," kata Abe kepada Tribunnews.com, Minggu (18/4/2021).
Lanjut Abe, dirinya mengingatkan kepada seluruh Umat Islam untuk tetap tenang dan tidak perlu resah.
Sebab, kata dia, setiap ucapan dari Jozeph sudah sepenuhnya tidak ada kebenaran.
"Umat Islam tidak perlu resah karena sudah tahu bahwa semua yang dikatakan Jozeph itu salah. Kita urus hal-hal yang lebih maslahat untuk kemajuan umat," tukasnya.
Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Tak Lindungi Lingkungan, Komisi IV DPR RI: Harus Ada Keadilan Ekologi
Baca juga: Polemik Vaksin Nusantara, Menkes Budi Gunadi Enggan Berkomentar, Presiden Jokowi Diminta Menengahi
Baca juga: Update Isu Reshuffle Kabinet: Menantu Wapres RI dan Cak Imin Disebut, Muhammad Lutfi Digeser?
Baca juga: Dugaan Penistaan Agama, Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Ini Tanggapan MUI dan Nahdlatul Ulama

Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya video Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menghina Nabi Muhammad.
Video tersebut viral dan banyak yang mengecam dan menyebut bahwa itu bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.
"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021).
Adapun secara terpisah, Husin Shahab juga sudah melaporkan pemilik akun Youtube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
Husin lalu membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM, Husin melapor ke Bareskrim Tanggal 17 April 2021.
Husin melaporkan bahwa Joseph diduga melakukan ujaran kebencian (hate speech), serta penistaan agama di dalam konten videonya.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.
Atas perbuatannya, Joseph pun diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Video Jozeph Paul Zhang Viral
Diketahui, dalam video berdurasi sekitar 3 jam tersebut, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.
"Tema kita hari ini puasa lalim islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya
Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa, begitu juga dengan muslim yang ada di Eropa.
"Sebab temen-temen muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separo, nyoba Allah lihat apa nggak. Tahun 3 bablas enggak yang puasa, Allah enggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Mahatahu. Enggak, Allah lagi dikurung di Ka'bah," ucapnya.
Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp1 juta.
Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Jozeph Paul Zhang, Sekum PP Muhammadiyah: Perlu Ada Pemeriksaan Kejiwaan