UU Cipta Kerja Dinilai Tak Lindungi Lingkungan, Komisi IV DPR RI: Harus Ada Keadilan Ekologi
Sejumlah kalangan pun menilai UU Cipta Kerja tidak memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Pihaknya juga menyebutkan prinsip kesetaraan gender juga penting dalam penanganan kerusakan lingkungan.
Ia meyakini dalam pengelolaan lingkungan dengan pendekatan yang maskulin yang akan terjadi hanya kerusakan.
Namun, menurutnya pengelolaan lingkungan harus dilakukan dengan aspek kelestarian, pengayoman dan kepentingan untuk masa depan.
"Harus ada keadilan ekologi yang berguna untuk bangsa ini," ujarnya.
Luluk khawatir, keberadaan UU Cipta Kerja bisa membuat masyarakat skeptis terhadap pemerintah.
Karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan terhadap dampak lingkungan yang akan timbul akibat UU Cipta Kerja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejumlah Kalangan Nilai UU Cipta Kerja Tidak Lindungi Lingkungan